Notification

×

Iklan

Iklan

Bajingan Kampung Cekik Leher Wanita Paruh Baya. Keduanya Ditangkap URC Totosik Tomohon

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 12:03 WIB Last Updated 2021-08-14T04:03:19Z


TOMOHON KOMENTAR-Adanya laporan tentang dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan paruh baya yang terjadi di salahsatu rumah depan Alfamart Simpang Tiga, Jalan Bhayangkara  Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan,  langsung direspon cepat oleh Tim URC Totosik Polres Kota Tomohon dengan mendatangi TKP.


Sesampainya di TKP, Tim Totosik yang dipinpin langsung Katim Aipda Yanny Watung, mendapati dua pelaku yang sudah dipengaruhi alkohol. Saat itu juga keduanya langsung ditangkap dan di interogasi. Ke-dua pelaku itu adalah, BW (25) warga Lansot Lingkungan V Kecamatan Tomohon Selatan dan MR (26) warga Kelurahan Kakaskasen II Lingkungan I Kecamatan Tomohon Utara.


Dari hasil introgasi kata Aipda Yanny Watung, awalnya korban berinisial MK (53) warga Kelurahan Lansot Lingkungan I Kecamatan Tomohon Selatan, sedang berada didalam rumah. Tiba-tiba datang kedua pelaku masuk dan mengeluarkan kalimat meminta pertolongan, lantaran keduanya mengaku mengalami kecelakaan.


“Tolong akang pa torang ada cilaka dimuka," begitu ucap kedua tersangka,”dikutip Yanny Watung.


Lalu kata Yanny Watung, korban kaget terdiam dan diliputi rasa ketakutan karena korban tidak mengenali kedua pelaku tersebut. Lalu pelaku tiba-tiba langsung mendekati korban dan mencekik leher korban sambil mengulang-ulangi kalimat, "Tolong akang pa torang,". Korban lalu berusaha sekuat tenaga untuk berteriak, sehingga  pelaku melepaskan cekikannya  dan korban mengambil kesempatan melarikan diri keluar rumah dan minta tolong. 


Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dileher dan rasa trauma yang mendalam        karena ketakutan.


“Para tersangka sudah kami serahkan ke Mako Polresta Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tandas Watung.



Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tomohon AKP Counstantein Samuri saat dikonfirmasih membenarkan kejadian itu, dan para tersangka sudah diamankan dan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka sudah kami tahan untuk kepentingan penyidikan,”tandas Samuri.


Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update