Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Totosik Polres Tomohon, Tangkap Tukang Ojek Ngamuk di Kelurahan Talete

Jumat, 30 Juli 2021 | 00:45 WIB Last Updated 2021-07-29T16:45:59Z


KOMENTAR CRIME-Berdasarkam Laporan Polisi nomor LP/B/54/VII/2021/SPKT/Polsek Tomohon Tenga/Polres Tomohon/Polda Sulawesi Utara tanggal 28 Juli 2021, Team URC Totosik telah menangkap tersangka penganiayaan di Kompleks Pasar Wilken Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur.


Penangkapan berawal Ketika korban  yang berinisial AGT (18) yang berprofesi tukang ojek warga Kelurahan Talete Satu Lingkungan 8 Kecamatan Tomohon Tenga sedang mengais rejeki dipangkalan ojek Kompleks Pasar Wilken Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur,  sekira Pukul 14.00 Wita pada hari Selasa  (28/07/2021), kemudian korban memanggil seorang penumpang perempuan yang bernama Mieke untuk naik ke motor.



Pada waktu yang bersamaan pelaku yang berinisial NCM (36) yang juga berprofesi tukang ojek juga warga Kelurahan Talete Satu Lingkungan 7 Kecamatan Tomohon Tenga, memanggil Mieke untuk naik ke motornya. 


Tiba- tiba pelaku langsung menghampiri korban dan menyampaikan " Bawah jo!" namun korban menjawab " Kamu jo yang bawah" kemudian pelaku kembali menjawab " kamu jo yang bawah". 


Lantaran telah terjadi aduh mulut duluan, saat korban hendak berjalan, tiba-tiba pelaku langsung memukul kepala bagian belakang dan pelaku bergegas mengambil sebilah pisau di sebuah kios jualan sembako sekitar TKP. Kejar-kejaran pun terjadi antara pelaku dan korban, tetapi korban sempat menyelamatkan diri.


Lalu Tim URC Totosik Polres Tomohon yang dipimpin langsung oleh Ka Team Aipda Yanny Watung langsung bergerak cepat. Hasilnya, pada hari yang sama sekira Pukul 20.00 Wita Tim URC menuju kerumah pelaku dan ketika tiba dilorong depan rumah pelaku, Tim Totosik mendapati pelaku sudah dalam keadaan sempoyongan berjalan ditenga jalan sambil memegang sebilah pisau. 


Melihat hal tersebut, Tim URC Totosik langsung mengamankan pelaku. Hasil pulbaket dilokasi pelaku diamankan dan juga Tim URC Totosik mendapat informasi bahwa pelaku sempat membuat keributan dirumah warga sekitar TKP yang berinisial SFP dan memecahkan kaca depan Kendaraan Roda empat jenis Mikrolet milik lelaki berinisial RJL yang diparkir didepan rumah SFP.


Menurut SFP, pada hari Selasa 28 July 2021 sekira Pukul 19.30 Wita pelaku menuju rumah SFP sambil marah-marah dan mencari lelaki  yang  berinisial AGT. Dan ketika pelaku tidak bertemu AGT, pelaku selanjuynya merusak pintu rumah SFP dan memukul SFP dibagian kepala dengan kepalan tangan pelaku sebanyak satu kali.


Saat dikonfirmasi, Kapolsek Urban Tomohon Tenga Kompol La Daena S.Sos, " Saat ini pelaku penganiayaan sudah Kami amankan di Mako Polsek Tomohon Tenga guna penyelidikan selanjutnya dan akan Kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku",  Ujar La Daena.

Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update