KOMENTAR CRIME-Gerak cepat Tim Resmob Polsek Tikala yang dipimpin oleh Ka Team Aipda. Imade Budhiano berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap paman sendiri.
Awalnya sang paman berinisial RM (47) hendak memberikan nasehat kepada keponakannya lelaki berinisial SL (35). Lantaran tidak terima dengan nasehat korban, pelaku dengan emosi langsung menuju kearah dapur dan mengambil pisau yang biasa digunakan untuk membersihkan rempah-rempah dan langsung menikam korban yang pada saat itu berada dirumah pelaku.
Korban ditusuk dibagian punggung sebelah kanan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan meninggal dunia dirumah sakit MMC Paal 2.
Kasus penganiayaan dengan senjata tajam ini ditangani oleh penyidik Bripka. Hendra Kentey, SE, berdasarkan Laporan Polisi No.Pol: LP/ 145/ VII/ 2021/Sektor Tikala/Resta Mdo.
"Jadi yang melapor adalah Istri dari korban, yaitu perempuan yang berinisial MK (44) warga Kelurahan Ranomut Lingkungan I Kecamatan Paal 2 Kota Manado,”jelas Kentey.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Tikala IPTU Syofiani Ramin kepada media mengatakan." Pelaku penganiayaan dengan menggunakan sajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia sudah kami amankan di Mako Polsek Tikala, dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku", tegas Ramin.
Nina Rumondor