Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Tega Lihat Anaknya Diperlakukan Kasar. Lelaki RLH Marah. Baca Supaya Tau Apa Yang Terjadi

Rabu, 14 Juli 2021 | 23:39 WIB Last Updated 2021-07-14T15:39:58Z


BITUNG KOMENTAR-Tim Resmob Polres Kota Bitung mengamankan seorang pria berinisial RLH (28), warga Wangurer Utara, Madidir, Selasa (13/07/2021), sekitar pukul 17.50 WITA. RLH ditangkap lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap pasangan tak resminya, perempuan berinisial A, pada Senin (12/07) pagi. Terlapor diamankan berdasarkan laporan A di Polres Bitung.


Kejadiannya berawal ketika terlapor pulang ke rumah, dan melihat pelapor memukul anak terlapor. Kemudian pelapor menarik anak tersebut dari ayunan dan membantingnya ke kasur. Tersulut emosi, terlapor pun langsung menampar wajah pelapor berulang-ulang.


Sementara itu Kasatreskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampow mengatakan, terlapor diamankan di wilayah Wangurer Utara dan tidak melakukan perlawanan. “Terlapor sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” singkatnya.

ipoy
×
Berita Terbaru Update