Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna DPRD Sulut Sahkan Ranperda Disabilitas Dan Sampah Plastik Untuk diBahas

Selasa, 13 Juli 2021 | 09:44 WIB Last Updated 2021-07-13T01:44:02Z

 


MANADO KOMENTAR- Senin,12/7.2021 sidang paripurna DPRD Sulut mensahkan 2 ranperda masing-masing ranperda perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas dan ranperda pengendalian sampah plastik.


Dua Ranperda tersebut dipaparkan dalam sidang paripurna DPRD selanjutnya mendapat tanggapan gubernur Sulut dan jawaban dari fraksi-fraksi.


Sidang Paripurna dipimpin lansung Ketua DPRD Sulut dr.Fransiscus Andi Silangen,turut didampingi wakil ketua Viktor J Mailangkay SH,MH, dan Billy Lombok,SH.


Sementara itu Gubernur Sulut yang diwakilkan Wagub Steven Kandou dan Sekprov Edwin Silangen serta turut hadiri pejabat eselon 2 di lingkup pemprov Sulut.


Anggota DPRD, Jusra Alhabsyi, anggota Bapemperda, menyampaikan kedua ranperda,  secara jelas dan transparan dihadapan sidang paripurna.


Selanjutnya dalam kesempatan itu mewakili gubernur, wagub Steven Kandou, menanggapi penyampaian 2 ranperda yang disampaikan bapemperda.


" Saya mengapresiasi kedua ranperda ini dengan baik dan berharap secepatnya untuk dibahas lebih lanjut, kemudian akan segera ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan daerah(perda)." Kata wagub stan Kandou dalam sambutannya.


Lanjut, menurut wagub." Undang- Undang nomor 8.tahun 2016 mengamanatkan dimana pemerintah daerah wajib membuat perencanaan dan rencana hidup bagi penyandang disabilitas, karena itu ranperda perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas, atas inisiatif dan prakarsa DPRD tersebut,hal ini dimaksudkan untuk dapat memenuhi target dan menjangkau pemenuhan kesempatan bagi penyandang disabilitas dalam segala aspek hidup dan kesempatan penyelenggara negara juga masyarakat." Ungkap Kandou.


Wagub Kandou juga menyampaikan terkait ranperda pengendalian sampah plastik, dia mengatakan gubernur telah mengeluarkan pergub nomor 10 tahun 2016 pemerintah provinsi Sulut mengenai pengelolaan sampah rumah tangga atau sejenisnya, selain itu apa yang menjadi harapan gubernur dalam penyelesaian TPA ilo-ilo segera dirampungkan, mengingat  sudah ditunjang selain dana APBN juga APBD  serta akan siapkan dengan regulasi-regulasi yang ada,sehingga kerjasama antar kabupaten dan Kota dapat terwujud, karena juga dalam pengelolaan nanti didukung sebuah regulasi, juga pembagian kewenangan dan keuntungan dapat terealisasi dikabupaten kota." Jelas Wagub.


Dalam pemandangan fraksi-fraksi, semua fraksi mendukung kebijakan pemerintah provinsi Sulut,apalagi terkait pembangunan TPA.ilo-ilo.



(jovan)








×
Berita Terbaru Update