Notification

×

Iklan

Iklan

Lelaki Pelaku Lakalantas di Tomohon Timur Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 28 Juli 2021 | 15:38 WIB Last Updated 2021-07-28T07:38:45Z


MANADO KOMENTAR-Tim Gabungan URC Totosik Polres Tomohon yang dipimpin langsung oleh Katim Aipda Yanny Watung bersama unsur Laka Lantas Polres Tomohon serta Piket Polsek Tomohon Utara yang dipimpin Kapolsek Tomohon Utara IPTU Hence Supit, melakukan penjemputan tersangka kasus Laka Lantas yang terjadi di Kelurahan Paslaten II Kecamatan Tomohon Timur depan Villa Marion dengan korban meninggal  Altje Welmina Tuelah (59) warga Kelurahan Matani II Lingkungan I Kecamatan Tomohon Tenga.




Penjemputan tersangka kasus lakalantas tersebut, berdasarkan Nomor Laporan Polisi No.Pol : LP/A/301/VII/2021/SPKT/ Sat Lantas Polres Tomohon/Polda Sulut.Tanggal 22 Juli 2021.




Tim gabungan yang mendapat laporan langsung meluncur kerumah Pelaku pada hari Selasa ( 27/07/2021). Tidak bertemu dengan pelaku, sebab pelaku telah menyerahkan diri ke Mako Polsek Tomohon Utara.



Mendengar bahwa Pelaku berinisial  ALR (43) sudah datang sendiri menyerahkan diri dengan membawa barang bukti berupa kendaraan bermotor Rod dua. 




Selanjut Tim langsung mengamankan Pelaku dan barang bukti SPM Jenis Honda Revo dengan No.Pol DB 27xx GG, lanjut bersama Piket Laka Lantas langsung menggiring tersangka dan barang bukti ke Mapolres Tomohon guna proses lebih lanjut.




Hasil interogasi penyidik kepada pelaku ALR, pelaku yang saat itu bekerja sebagai tukang ojek melewat jalan raya Matani II, bertepatan saat itu korban sedang menunggu ojek tepat dipertigaan dekat rumah korban. selanjutnya pelaku menawarkan tumpangan dan korban mengiyakan kemudian korban naik ke sepeda motor dengan posisi dibonceng menyamping sambil membawa makanan untuk suami korban yang berada di perkebunan diatas TKP. 



Sesampainya didepan Villa Marion kondisi jalan yang agak menanjak kemudian pelaku menambah kecepatan dan tepat dipintu gerbang ketiga Villa Marion korban terjatuh dari kendaraan dan dengan segera pelaku langsung putar arah dan mengecek korban yang pada saat itu sudah tergeletak diaspal dengan kepala mengeluarkan darah. 



Dengan melihat kejadian itu pelaku menjadi panik dan ketakutan langsung melarikan diri ke arah timur memutar jalan lingkar.


Adapun hasil interogasi terhadap saksi-saksi, MW (51) warga Kelurahan Matani Dua Lingkungan I Kecamatan Tomohon Tenga menerangakan bahwa pada saat dirinya sedang berada didepan rumah kemudian lewat korban dengan membawa makanan untuk suaminya kemudian dijemput oleh pengendara motor yang tidak Ia kenal tetapi pengendara sempat mengatakan kepada korban, "so mo pi kobong?", namun saksi menerangkan bahwa dirinya sempat melihat motor tersebut berwarna putih pada bagian sayap motor.




 Selang 10 menit datang saksi YT kemudian mengatakan bahwa tolong sampaikan kepada suami korban bahwa korban sudah berada dirumah sakit Bethesda dikarenakan jatuh dari motor. 




Saksi YT (47) yang berprofesi tukang Ojek warga Kelurahan Matani Dua Lingkungan I Kecamatan Tomohon Tenga mengatakan bahwa pada saat dirinya sedang mengantar penumpang pada saat berada dilokasi perkebunan Totongkoran Kelurahan Paslaten Dua Lingkungan VIII, dirinya melihat ada seorang perempuan tertelungkup dengan kepala menghadap arah timur dan mengeluarkan darah segar dari kepala dan hidung dan selanjutnya dirinya langsung memanggil para petani yang sedang menggarap kebun disekitar kejadian untuk mencari pertolongan.



Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Counstantein Samuri, " Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Tomohon dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku ", jelas Samuri.


Nina Rumondor

×
Berita Terbaru Update