Notification

×

Iklan

Iklan

Kota Bitung Marak Judi Togel di Tengah PPKM, Apakah Ada Pembiaran?

Sabtu, 24 Juli 2021 | 17:17 WIB Last Updated 2021-07-24T09:23:22Z

BITUNG KOMENTAR-Meski dunia sedang dihantui pandemi global virus corona, dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tampaknya praktik judi Toto Gelap (Togel) kembali marak di Kota Bitung. 


Buktinya dari pantauan komentar.co.id, lapak-lapak offline perjudian togel pun sangat mudah ditemukan, Sabtu (24/7/2021). 


Sebut saja di seputaran wilayah Kecamatan Girian, Ranowulu, dan masih banyak tempat lainnya, bukannya berkurang malah sampai saat ini semakin menjamur di Kota Bitung.


Mirisnya, lapak-lapak tersebut, beraktivitas layaknya tempat usaha yang memiliki legalitas. Maraknya praktik judi togel di Kota Bitung tentu mengundang tanya di kalangan masyarakat, apakah judi yang satu ini sudah dilegalkan, ataukah sengaja dilakukan pembiaran? 


Dan hal ini menjadi tanda tanya besar sejauh mana kinerja aparat kepolisian dalam mengungkap peredaran judi togel. Karena judi togel sudah merusak martabat anak bangsa, tak hanya orang tua namun anak-anak juga sudah kecanduan dengan uang judi.


"Iya, ini harus jadi perhatian serius bagi pihak Polres Bitung. Apalagi beredar kabar telah bermunculan bandar-bandar baru, yang dengan berbagai cara, bersaing demi mencari keuntungan," ujar warga memeinta namanya tidak dipublis. 


Di tambahkan meski kadang kali  di lakukan penangkapan terhadap oknum pengedar judi toto gelap, namun tak membuat peredaran judi ini lesu, sebab judi togel justru terus beroperasi mulus seperti tidak terganggu dengan penangkapan yang di lakukan kepolisian. 


"Tentu kita berharap penuh ada ketegasan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulawesi Utara dan juga Polres Minahasa Bitung," katanya.



×
Berita Terbaru Update