Notification

×

Iklan

Iklan

Jagoan Kampung Bawa Samurai, Ditangkap URC Totosik Polresta Tomohon Bersama Barang Bukti

Minggu, 11 Juli 2021 | 12:04 WIB Last Updated 2021-07-11T04:04:39Z


TOMOHON KOMENTAR-Tim URC Totosik  Polresta Tomohon mengamankan FP alias Fani (30), warga Kinilow Satu, Tomohon Utara.


Dijelaskan Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung, pria yang bekerja sebagai sopir tersebut, pada dini hari itu mabuk dan membuat keributan sambil menenteng senjata tajam (sajam) jenis pedang samurai, di wilayah Kinilow Satu.

pelaku tanpa perlawanan. “Pelaku nekad melakukan aksinya karena sebelumnya terlibat permasalahan dengan istrinya,” jelas Watung.


Awalnya, pelaku bersama bersama teman-temannya berpesta minuman keras (miras) di Walian Tomohon Selatan pada Jum’at (09/07) malam, pelaku didatangi istrinya, Helda (28) dan langsung menampar pelaku.



Helda emosi karena Fani sudah ditelepon berkali-kali dengan maksud memintanya pulang, namun tak menjawab panggilan. Helda yang saat itu datang bersama teman perempuannya, Joune (37), kemudian terlibat pertengkaran dengan pelaku.


Sesaat kemudian pelaku meninggalkan lokasi pesta miras, sambil melontarkan ancaman akan membunuh Helda dan Joune. Tiba di rumah, pelaku mengambil sebilah pedang samurai lalu menuju tempat tinggal Joune, yang tak jauh dari rumah pelaku.


Ketika sampai di tempat kost Joune, pelaku pun membuat keributan sambil ‘bakuku’ (berteriak-teriak). Pelaku juga memanggil suami Joune bernama Ridwan untuk keluar.


Pelaku bermaksud menegur Ridwan agar tidak memberikan informasi yang tidak benar kepada istri pelaku, yang mengatakan bahwa pelaku berselingkuh.


Sementara itu Kasubbag Humas Polres Tomohon Iptu Hentje Talumepa membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku dan barang bukti senjata tajam jenis pedang samurai, sudah diamankan di Polres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.

ipoy


×
Berita Terbaru Update