Notification

×

Iklan

Iklan

Dishub dan Satlantas Polres Bitung Terapkan PPKM Level IV di Dermaga Ruko Pateten

Selasa, 27 Juli 2021 | 17:55 WIB Last Updated 2021-07-27T10:30:19Z


BITUNG KOMENTAR-Sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 atau Virus Corona Satuan Lalulintas Polres Bitung dan Dinas Perhubungan Kota Bitung melakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di dermaga Ruko Pateten, Kota Bitung, Selasa (27/7/2021). 


"Kegiatan yang dilakukan bersama Satlantas Polres Bitung ini merupakan tindak lanjut pengecekan protokol kesehatan dan surat edaran Walikota Bitung tentang jumlah kapasitas penumpang tidak melebihi 70% pada kenderaan angkutan umum, dengan pola yang diterapkan melalui penerapan Nomor antrian yang juga berfungsi sebagai Pas naik perahu taksi, pola ini berfungsi sebagai kontrol kapasitas penumpang, penerapan prokes dan sterilisasi perahu," terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bitung Ricy Tinangon.


Sementara, Kasat Lantas Poltes Bitung AKP Awaludin Puhi SIK ketika ditanyai apakah ada kendala dalam penerapan PPKM level IV beliau mengatakan, tidak ada kendala selama kegiatan berjalan, terutama nahkoda dan para penumpang bisa di ajak bekerjasama. 


"Sejauh ini direspon Sangat Baik oleh nahkoda dan penumpang,situasi kondusif dan terkendali, semuanya berjalan lebih tertib dan lancar," ujar Kasat Lantas Polres Bitung.

×
Berita Terbaru Update