Notification

×

Iklan

Iklan

Ancam Dengan Sendok dan Cabuli Gadis Dibawah Umur, Brando Diringkus Tim Tarsius Polres Bitung

Selasa, 27 Juli 2021 | 17:27 WIB Last Updated 2021-07-28T01:19:58Z

BITUNG KOMENTAR-Naas dialami seorang anak perempuan berumur 14 tahun, sebut saja Mawar. Dirinya menjadi korban perbuatan yang tidak terpuji oleh orang yang tak dikenal pada Selasa (20/07/2021). Dirinya saat itu sedang menginap di rumah temannya yang terletak di Kelurahan Bitung Timur, tepatnya di kompleks Sari Kelapa Bitung.


"Malam itu, di saat korban dan dua temannya sedang tidur, tiba-tiba datang seorang lelaki tak dikenal masuk kedalam rumah dan mengancam terlebih dahulu jika teman-temannya Mawar berteriak, mereka akan ditikam lelaki tak dikenal itu. Dengan situasi terancam, Pelaku mulai beraksi membuka celana Mawar dan menyentuh kemaluan Mawar. Selanjutnya, Pelaku membuka baju Mawar dan menyentuh payudara Mawar dengan lidahnya,"kata Katim Tarsius Polres Bitung Bripka Angky Koagouw menurut keterangan korban.


Lanjutnya, mawar kemudian tersadar dari tidurnya, namun Pria itu juga mengancam Mawar. "Jangan bergerak apalagi berteriak, akan saya tikam kamu," kata korban mengutip perkataan pelaku kepadanya sembari Pelaku mencium leher korban hingga memerah. 


Mawar pun akhirnya mencoba untuk melakukan perlawanan dan membuat Pelaku ketakutan sehingga langsung melarikan diri.


Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan orang tua Mawar pada Jumat (23/07/2021) dan langsung ditindaklanjuti Tim Tarsius Polres Bitung yang di pimpin langsung Bripka Angky Koagow. 


"Setelah mendaptkan keterangan dari saksi-saksi dan mengetahui ciri-ciri Pelaku, Tim Tarsius langsung menuju ke kompleks Sari Kelapa Bitung. Kurang lebih satu jam melakukan pengembangan, identitas dan keberadaan pelaku berhasil diketahui dan langsung melakulan penangkapan terhadap Pelaku," ungkap Koagouw.


"Pelaku BK (23) alias Brando warga Bitung akhirnya mengakui perbuatannya terhadap Mawar. "Saya tidak mengancam dengan pisau, tapi itu hanya sendok makan," kata pelaku. " Pelaku digirng ke Mapolres Bitung untuk proses dan penindakan lebih lanjut," tutup Koagouw.

×
Berita Terbaru Update