Notification

×

Iklan

Iklan

UPT BP2MI Manado Dan Pemkot Manado Gelar Rakor Pembahasan MoU

Sabtu, 05 Juni 2021 | 14:41 WIB Last Updated 2021-06-05T06:41:17Z

 


MANADO KOMENTAR- Sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Walikota Manado, pada jumat 4/6.2021, UPT BP2MI Manado dan pemerintah kota Manado dalam rangka membahas kesepakatan bersama yang akan dilakukan antara pemerintah kota manado dengan Badan Pelindungan  Pekerja Migran Indonesia(BP2MI).


Dan rapat yang dilaksanakan dikantor BP2MI Manado ini, kepala BP2MI Hendra Makalalag juga menyampaikan perihal rencana strategis dari UPT BP2MI untuk mengenjot penempatan CPMI trampil dan profesional pada beberapa jabatan yang ada diluar negeri, khususnya dinegara jepang.


" Saat ini negara jepang sedang membutuhkan tenaga kerja sebanyak 345.150 orang dibeberapa sektor pekerjaan Karena negara mereka sedang mengalami kekurangan pekerja dan usia yang menua. Gaji yang ditawarkan sangat  besar mulai dari 20 jutaan perbulannya, namun sayangnya sektor pekerjaan yang bisa diisi oleh pekerja asal Indonesia,saat ini hanya 4 sektor yaitu perawat lansia,pertanian, industri pelayanan makanan Dan industri pengepakan makanan dan minuman, karena ke 4 bidang ini sudah ada tesnya di Indonesia." Jelas Hendra.


Hendra juga menyebutkan bahwa kedepannya 10 sektor pekerjaan yang lain juga akan dapat diduduki oleh pekerja asal Indonesia, kedepannya 10 sektor pekerjaan yang lain pasti akan dapat diisi oleh PMI, kami tinggal menunggu tesnya dibuka," Ujar Hendra.


Lebih lanjut hendra menjelaskan persyaratan untuk bekerja dijepang sebenarnya cukup mudah.


" Calon pekerja hanya cukup memenuhi beberapa persyaratan yaitu minimal berusia 18 tahun,memiliki ijasah SMA/SMK,memiliki kemampuan berbahasa jepang setara N4, dan lulus dalam ujian, sertifikat kemmpuan sesuai sektor yang dilamar. Nah untuk pelatihan bahasa dan kemampuan sesuai dengan UU, no 18 tahun 2017 harusnya menjadi tugas dan tanggungjawab dari pemerintah daerah. Untuk itulah ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman untuk menunjukkan komitmen dari pemerintah daerah untuk melaksanakan apa yang diamanatkan oleh UU," Kata Hendra. 


Dalam rapat koordinasi yang dihadiri bagian terkait pemerintah kota Manado ini memperlihatkan bahwa pemerintah daerah mulai menunjukkan perhatian pada isu pekerja migran serta mulai melihat bahwa kerja keluar negeri merupakan salah satu alternatif terbaik untuk membantu pemetintah daerah mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakatnya.


"Hari ini UPT BP2MI Manado mengundang pihak terkait yaitu dinas tenaga kerja, bagian hukum dan bagian kerjasama pemerintah kota manado untuk membicarakan mengenai nota kesepakatan yang akan ditanda tangani antara BP2MI Manado dengan pemkot manado, utamanya untuk membantu pemerintah daerah mengurangi jumlah pengangguran serta mendorong penempatan PMI profesional keluar negeri khususnya ke jepang,"Jelasnya


"Ini adalah bentuk kerjasama yang baik lintas kelembagaan untuk melaksanakan amanat UU  no 28 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, " tutup Hendra.



(Jovan)

 


×
Berita Terbaru Update