Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Resmob Polres Tomohon Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan

Minggu, 13 Juni 2021 | 21:46 WIB Last Updated 2021-06-13T13:46:45Z


TOMOHON KOMENTAR-Hanya dalam waktu 5 jam, Tim Resmob Polres Tomohon yang dipimpin Bripka Bima Pusung, berhasil mengamankan enam pelaku pelaku kekerasan secara bersama-sama masing-masing RK alias Richard (26), GT alias Glen (18), RM alias Ronald (17), MW alias Miraclle (17), JG alias Joshua ( 17) kelimanya warga Kelurahan Lansot dan VP alias Tole (19) warga Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan.

Peristiwa pengeroyokan terhadap korban Marco (23) terjadi pada Sabtu, 12 Juni 2021 sekitar pukul 02.00 Wita, di Kelurahan Woloan Satu Kecamatan Tomohon Barat, tepatnya di ruas jalan depan Lepo Niane Cafe & Resto


“Tim Resmob berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban di Polres Tomohon, dan informasi masyarakat, tanggal kejadian tersebut, langsung menuju ke lokasi kejadian. Pada awalnya Tim kami sudah kesulitan, karena para pelaku tidak dikenal oleh korban, dan mereka juga tidak berada di tempat kejadian perkara,” ujar Bripka Bima saat menyerahkan ke enam pelaku ke Polres Tomohon.


Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lokasi kejadian, yang akhirnya mendapatkan informasi dari warga.


“Ada video yang kami dapatkan dari warga, yang merekam aksi dari para pelaku dan ada 2 orang lelaki yang bisa di kenali, yang sering di panggil Tole dan Glen,” kata Bima.

Dengan video rekaman berbekal yang ada, Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari para pelaku. 

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Kasubbag Humas Iptu Heintje Talumepa membenarkan bahwa memiliki enam orang, yang diduga kuat melakukan kekerasan secara bersama-sama.


“Keenam tersangka itu, melakukan aksi mereka, karena marah kepada korban, yang terlibat adu mulut dengan para pelaku. Para pelaku yang saat itu terkena minuman keras, kemudian menganiaya korban menggunakan tangan dan kaki, yang mengakibatkan cedera robek pada pelipis sebelah kiri, lebam pada mata sebelah kiri dan rasa sakit pada kepala dan tubuh,” ujar Iptu Talumepa. Saat ini para pelaku telah dilakukan penahanan di Polres Tomohon, untuk mempertanggujawabkan  perbuatannya.


×
Berita Terbaru Update