BITUNG KOMENTAR-Sejumlah warga di kota Bitung didapati membuat kerumunan (nongkrong) disatu tempat dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. Kelompok warga yang umumnya adalah remaja, lalu ditemukan Tim Jalak Satsamapta Polres Bitung dalam patroli cipta kondisi.
“Mereka berkumpul-kumpul di pinggir jalan tol dan tidak memakai masker. Sebagai efek jera, para remaja tersebut di jatuhi sanksi fisik push up,” tegasnya Kasatsamapta Polres Bitung AKP Stanley Rambing
Setelah ityu, sekelompok remaja itu mendapat edukasi tentang 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Mengurangi mobilitas.
“Setelah menjalani sanksi dan mendapat imbauan, para remaja tersebut diminta segera kembali ke rumah masing-masing,” pungkas AKP Rambing.