Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Tembak 3 Oknum Debt Collector, Lantaran Rampas Kendaraan Milik Warga

Minggu, 27 Juni 2021 | 16:30 WIB Last Updated 2021-06-27T08:30:58Z


MINAHASA KOMENTAR-Bagi polisi Tidak ada kata ampun buat oknum Debt Collector yang secara paksa merampas kendaraan mkilik warga

Hal itu kembali dibuktikan Tim Maleo Polda Sulut yang berkolaborasi dengan Resmob Polres Minahasa. Dimana dalam misi kali ini, polisi berhasil mengungkap serta menangkap 3 pria yang berprofesi sebagai Debt Collector.

3 pria tersebut masing-masing berinisial YP alias Vei (20), GK alias Viki (23) dan SS alias Ofel (23), ketiganya warga Kota Manado.

Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda yang berada di Wilayah Kota Manado, Sabtu (26/6/2021) dini hari.


Penangkapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021, Perintah Lisan Bapak Kapolda Sulawesi Utara tentang pemberantasan premanisme dan STPL : Nomor : STPL/17/VI/2021/Sek Kawangkoan.


Diketahui, Jumat (25/6/2021) sore, sekitar pukul 15.00 Wita, Satgassus Maleo Polda Sulut berkolaborasi dengan Resmob Polres Minahasa, melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang lelaki yang berprofesi sebagai Debt Collector, berdasarkan laporan Polisi STPL : Nomor : STPL/17/VI/2021/Sek Kawangkoan Pencurian dan Kekerasan dan juga terjadi penghadangan dan penarikan secara sepihak dari para oknum Debt Collector yang sudah sangat meresahkan masyarakat.


“Berdasarkan Laporan tersebut, Tim kami berkolaborasi dengan Resmob Polres Minahasa langsung bergerak dan mengamankan para oknum Debt Colector tersebut di berbagai tempat di wilayah Kota Manado,” jelas Ka Tim Maleo Polda Sulut Kompol Elia Maramis.


Lebih jauh dijelaskan Maramis, modus operandi para pelaku yang merupakan pihak ketiga atau Debt Collector yakni melakukan penghadangan, perampasan secara paksa serta melakukan penganiayaan terhadap korban kemudian, Kendaraan yang dirampas dari Korban dibawah lari oleh para Tersangka.


“Kendaraan yang berhasil di ambil secara paksa kemudian di jual kembali oleh para pelaku oknum Debt Collector ini,” sesalnya.


Sayangnya, saat Tim Gabungan sedang melakukan pengembangan untuk melakukan pencarian barang bukti, para pelaku mencoba melawan petugas dan berupaya melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara, anggota melumpuhkan kaki para pelaku dengan tima panas. Setelah itu para pelaku dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis.


Dari hasil penangkapan terhadap tiga pelaku, Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah hitam hasil Rampasan secara Paksa, 1 unit sepeda motor Yamaha Soul GT warna merah, dan sepeda motor Mio M3 warna hitam yang dipakai oleh para tersangka untuk melakukan kejahatan. Guna mempertyanggungjawabkan perbuatan mereka, ketiga lelaki itu langsung di serahkan ke-pihak Polres Minahasa.


Tertangkapnya tiga oknum Debt Collector itu, langsung ditanggapi warga net. Mereka mengapresiasi gerak cepat polisi baik jajaran Tim Resmob polres minahasa maupun Tim Maleo Polda Sulut."Salut buat Tim Resmob Minahasa dan Tim Maleo Polda Sulut. Maju terus komendan. Torang masyarakat mendukungmu,"ujar salahsatu warganet lewat akun resmi Tim Maleo Polda Sulut.

ipoy


×
Berita Terbaru Update