KALTIM KOMENTAR-Dewan Pers kembali melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap salahsatu pengurus daerah Jaringan Media Siber (JMSI). Kali ini rombongan Dewan Pers menyasar Ibu Kota Kalimantan Timur yakni Kota Samarinda
Tim Dewan Pers yang tiba di Kota Samarinda pada hari Rabu
(02/06/2021), langsung melakukan verfak pada malam hari. Hal ini dilakukan
karena padatnya agenda Dewan Pers di Kota Tepi Sungai Mahakam itu.
Persiapan yang baik dilakukan Pengda JMSI Kaltim membuat proses
verfak berjalan dengan baik dengan menghadirkan 14 anggota perusahan pers
diantaranya 2 perusahan pers telah dilakukan verfikasi faktual, 9 perusahan
pers lainnya telah memenuhi aturan sebagai Perusahan Terbatas khususnya pasal 3
terkait dengan maksud dan tujuan pendirian perusahan pers. Sementara 3
perusahan pers dinyatakan belum memenuhi syarat karena maksud dan tujuan
perusahan masih tergabung dengan tujuan lainnya seperti perdagangan dan jenis
usaha lainnya yang tidak berhubungan dengan pers.
“Dari 10 minimal perusahan pers yang disyaratkan oleh Dewan
Pers, Pengda Kaltim telah memenuhi persyaratan 11 perusahan pers dan lulus
verfak,” ungkap M. Sukri, Ketua JMSI Kaltim yang didampingi oleh Sekretaris
JMSI Kaltim, Nanda dan sejumlah pengurus lainnya.
Sukri pun menyatakan kebanggannya bisa berpartisipasi dalam
rencana JMSI menjadi konstituen Dewan Pers dengan dilakukannya verfak di
Kaltim.
“Kebanggan buat saya dan pengurus JMSI Kaltim yang bisa membantu
JMSI dalam mempersiapkan organsisasi ini menjadi konstituen Dewan Pers nanti.
Selangkah lagi kita mampu menghantar JMSI ke jalan Kebun Jeruk Jakarta Pusat,”
ungkap Sukri dengan penuh optimis.
Dalam verfak di Kaltim, turut didampingi Sekjen JMSI Pusat,
Mahmud Marhaba, yang telah hadir dengan memberikan arahan untuk kelengkapan
adminstrasi verfak sehari sebelum kedatangan tim Dewan Pers.
Dalam keterangannya Mahmud menyampaikan apresiasi dan
penghargaan yang tinggi kepada Pengda JMSI Kaltim yang telah dinyatakan lolos
verfak oleh Dewan Pers.”Ini adalah capaian yang luar biasa. JMSI Kaltim adalah
Pengda yang ke-9 dilakukan verifikasi oleh Dewan Pers. dari 12 daerah yang
diusulkan oleh Pengurus Pusat JMSI. Meskipun Dewan Pers hanya menargetkan 10
Pengda saja,” tegas Mahmud usai verfak malam tadi.
Tiga Daerah Lagi, Pengda Riau Bakal Tertunda Verfak
Adapun tiga daerah yang bakal dilakukan verfak untuk puratan
ketiga ini diantaranya Pengda Riau, Pengda Aceh dan Pengda Kalsel. Namun,
karena Rau menduduki rangking pertama penyebaran covid-19 serta adanya himbauan
Walikota Pekanbaru terkait larangan dilakukan kegiatan secara massal baik
didalam ruangan maupun diluar ruangan, maka ada kemungkinan rencana verfak
Pengda JMSI Riau akan mengalami penudaan sampai himbuan Walikota Pekanbaru
berakhir.
“Kita tunggu saja Riau bisa kondusif khususnya Kota pekanbaru
dan kita menyesuaikan dengan rencana dan jadwal dari Dewan Pers,” ungkap Mahmud
diakhir penyampainnya kepada sejumlah media di Pontianak Kalimantan Timur.*[]