MANADO KOMENTAR-Apel pemeriksaan Kendaraan Dinas (Kendis) dilingkup Pemerintahan Kota Manado, Selasa (18/05/2021), dipimpin Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang didampingi Sekretaris Kota Mickler Lakat SH. MH, bertempat di Lapangan Sparta Tikala.
Dari pantauan komentar.co.id, Wawali RS melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan baik roda dua dan roda empat milik Pemerintah kota Manado yang disebar di semua SKPD.
Usai melakukan pemeriksaan, Wawali RS meminta, agar semua kendaraan yang digunakan oleh setiap ASN harus dirawat sebagaimana merawat kendaraan sendiri.
“Semua kendaraan dinas harus diperiksa kondisinya, sebagaimana diatur lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,”jelas Wawali RS dihadapan ASN.
Perawatan kendaraan dinas menurut Wawali, harus dilakukan secara berkala, sehingga kondisi kendaraan tetap baik dan bisa digunakan untuk operasional para ASN, baik para pejabat eselon II-III dan eselon IV.
Selain itu, administrasi kendaraan yakni pembayaran pajak setiap tahun harus dibayar tepat waktu agar tidak terkena denda.”Ingat bahwa kendaraan dinas ini dibeli dengan uang rakyat. Jadi harus dirawat dengan baik dan digunakan untuk pelayanan terhadap rakyat,”tegas Wawali Sualang.
Joppy Senduk