Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Serta Penertiban di Pasar Girian

Senin, 31 Mei 2021 | 19:51 WIB Last Updated 2021-05-31T11:51:57Z

BITUNG KOMENTAR-Operasi gabungan yustisi  protokol kesehatan dalam bentuk razia masker dilakukan, Senin  (31/5/2021) di Pasar Girian.


Razia masker ini digelar bertujuan dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Saat itu ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Kemudian diberikan sanksi teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. 




Diungkapkan Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, kegiatan razia masker ini dilakukan rutin setiap hari untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.

"Jika masyarakat disiplin menggunakan masker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan," katanya.

Diketahui, kegiatan Operasi Yustisi serta pembatasan dan penyekatan kendaraan yang masuk ke dalan pasar Girian dilaksanakan bersama jajaran Anggota Polres Bitung, Dinas Perhubungan, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja.

Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan:

1. Memasang alat peraga Lalu lintas yang terdiri dari barier serta Rambu petunjuk di 4 titik lokasi yang di batasi yang bertujuan agar aktivitas di dalam pasar Girian hanya penjual dan pembeli;

2. Pelaksanaan pembatasan di mulai Pukul 06.00 WITA hingga pukul 18.00 WITA, kenderaan dilarang masuk ke dalam pasar agar keamanan , keselamatan , ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas Serta fasilitas pejalan kaki didalam pasar bisa terjaga dengan baik;

3. Personel lalu lintas bersama dengan Dinas perhubungan & satpol PP sudah terploting di 4 titik yang di tutup serta melakukan Himbauan kepada masyarakat;

4. Menegakkan protokol kesehatan bagi pedagang dan pengunjung pasar Girian  serta menegur dan membagikan Masker gratis;

Kegiatan berjalan dengan aman tertib serta berakhir pukul 11.00 Wita.

×
Berita Terbaru Update