Notification

×

Iklan

Iklan

Sandra Rondonuwu: Kasus JAK Sudah Final, Tak Berubah

Selasa, 04 Mei 2021 | 14:31 WIB Last Updated 2021-05-04T07:43:05Z

 


MANADO KOMENTAR- James Arthur Kojongian(JAK) resmi diberhentikan dari pimpinan dan anggota DPRD Sulut, menyusul kasus perselingkuhan yang menghebohkan beberapa waktu lalu.


Terkait hal tersebut Ketua Badan Kehormatan(BK) DPRD Sulut, Sandra Rindonuwu, STh, SH kepada sejumlah media di gedung DPRD Sulut usai, pelaksanaan rapat paripurna penyerahan LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah provinsi Sulut tahun anggaran 2020.


"Mengenai JAK sudah final lewat keputusan paripurna, beberapa waktu lalu, JAK sudah diberhentikan dari pimpinan dan anggota DPRD Sulut. Dikatakan pula hasil tersebut sudah disampaikan ke partai Golkar."Kata Sandra Rondonuwu, politisi PDI.P dapil mitra minsel.


Sandra, juga perjelas karena gerakan perempuan dan anak, sulawesi utara yang kembali ikut  mempertanyakan kasus tersebut.


" Ini sudah diputuskan diparipurna, karena dinilai JAK telah melanggar kode etik, moral dan etika sebagai pimpinan DPRD." Jelas Sandra.


Rondonuwu juga mengatakan terkait dengan persoalan JAK, sebagaimana undang-undang no 12 tahun 2018, telah menyampaikan ke gubernur dan Kemendagri, terkait keputusan pemberhentian." Ujarnya.  (jovan)


×
Berita Terbaru Update