Notification

×

Iklan

Iklan

Realisasi Mandat UU 18/2017 BP2MI Tanda Tangani Kerjasama Empat Daerah diSulut

Minggu, 30 Mei 2021 | 00:27 WIB Last Updated 2021-05-29T16:27:15Z

 


MANADO KOMENTAR- BP2MI Kembali menghadirkan kinerja nyata terhadap pelindungan pekerja migran Indonesia(PMI) melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan pemerintah kabupaten(pemkab) minahasa dan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pemerintah kota tomohon, pemkot bitung dan pemerintah kabupaten Minahasa Utara.


Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama tersebut, dilaksanakan di aula KH Abdurahman Wahid BP2MI, selasa 25/5.2021.


Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah salah satu dari perwujudan mandat no 18/2017, tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia merujuk pada aktivitas sosialisasi UU no 18/2017,yang telah dilaksanakan dibeberapa provinsi di Indonesia.


"Penandatanganan kerjasama dengan pemerintah daerah diharapkan dapat membangkitkan gairah baru untuk pemerintah daerah tersebut dalam pemberdayaan calon PMI dimasing-masing wilayah, hal ini juga dapat menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain," Ujar Benny Rhamdani.


Benny mengatakan pelaksanaan sosialisasi tersebut tidak lepas dari inisiasi dan dukungan dari pemerintah daerah Sulawesi Utara. Tidak sedikit saat ini warga sulawesi utara yang menjadi PMI diberbagai negara-negara penempatan diseluruh dunia,contohnya di amerika Serikat dengan mayoritas penempatan pekerjaan disektor formal fan pendapatan yang tinggi.


Ditengah situasi pandemi Covid 19 menurut Benny penempatan PMI dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang. Ini merupakan salah satu kontribusi BP2MI bersama dengan pemerintah daerah untuk diimplementasikan, salah satunya dengan pemerintah daerah sulawesi Utara.


" Penandatanganan ini menyakinkan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab langsung kepada warganya, Terkait perlindungan PMI sebelum, selama dan sesudah penempatan. Hal ini juga memastikan bahwa PMI mendapatkan pelayanan sebagai warga VVIP(veri veri importan person) sebagai pahlawan devisa." pungkas Benny.


Bupati Kabupaten Minahasa Royke Oktavian Roring memberikan apresiasi apresiasi yang tinggi kepada BP2MI atas inisiasi dan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini,kegiatan ini tentu dapat membantu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat minahasa dan menjadi jaminan keamanan dan sosial bagi para PMI.


" Trima kasih atas upaya dan inisiasi untuk penandatanganan kerjasama hari in.Saya percaya bahwa upaya kerjasama kegiatan hari ini akan bermanfaat bagi PMI, keluarga dan indonesia."Ucap Royke.


Apresiasi yang tinggi juga dusampaikan oleh kepala dinas tenaga kerja kota tomohon, Shirley Bororing, yang mewakili sekertaris daerah  kota tomohon.perjanjian kerjasama ini menelorkan kesepakatan untuk pengalokasian anggaran pendidikan dan pelatihan(diklat) untuk calon PMI tahun 2022.


Sekekertaris daerah kota bitung, Audi Pangemanan juga mengucapkan terima kasih sebagai perwakilan dari seluruh warga kota bitung untuk inisiasi dan visi dari kepala BP2MI yang luar biasa.


Sementara itu sekertaris daerah Minahasa Utara Jenny H Kuhu menyampaikan pujian kepada BP2MI atas kepedulian dan perhatian, khususnya kepada Warga Minahasa Utara, Terkait pelatihan dan perlindungan kepada PMI agar menjadi lebih baik kedepannya.


Hadir langsung dalam penandatanganan tersebut yaitu Bupati Roike Oktavian Roring, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Inspektur minahasa Alva Montong, Wakil ketua DPRD Kota Tomohon Johny Runtuwene, Kadisnaker tomohon Sherley Bororing, Sekertaris Minahasa Utara Jemmy Kuhu, Sekertaris Kota Bitung Audi Pangemanan, sekaligus seluruh pejabat eselon 1 dan 2 dan para kordinator dilingkungan BP2MI.



(jovan)










×
Berita Terbaru Update