Notification

×

Iklan

Iklan

WALELANG: Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan 1,2 Juta Buat Pelaku Usaha Mikro diKota Manado

Senin, 12 April 2021 | 15:01 WIB Last Updated 2021-04-12T07:01:27Z

 


MANADO KOMENTAR- Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM), yang tersebar diwilayah kota Manado patut berbangga, pasalnya bantuan sebesar 1,2 juta dari Kementrian Koperasi dan UMKM telah turun.


Bantuan tersebut akan diberikan pemerintah pusat lewat kementrian koperasi dan UMKM,  kepada para pelaku usaha mikro yang tersebar di Indonesia termasuk dikota Manado.


Kepala dinas  Koperasi dan UMKM Kota Manado, Innov Walelang.S.Sos, M.Si, mengatakan kepada sejumlah wartawan jumat 9/4.2021, pekan lalu bahwa pemerintah pusat lewat kementrian koperasi dan UMKM, mulai kucurkan 1,2 juta bagi setiap pelaku usaha mikro yang ada dimanado.


" Sejak rabu, 7/4.2021 telah dibuka pendaftaran buat pelaku usaha mikro dikota manado, untuk mendapatkan bantuan 1.2 juta secara cuma-cuma, karena itu diharapkan bagi para pelaku usaha mikro dikota Manado ini segera mendaftarkan diri langsung dikantor koperasi dan UMKM Manado, dengan persyaratan sbb, membawa kartu tanda penduduk(KTP), kartu keluarga dan surat keterangan usaha dari pemerintah kelurahan."Ujar Innov. 


Ditambahkan Innov pendaftaran dibuka setiap hari jam kantor dan para pelaku usaha dimohonkan mendatangi kantor koperasi dan UMKM dengan alamatnya kelurahan mahakeret, kecamatan Wenang.kota manado.


" Dihimbau bagi para pelaku usaha mikro dikota Manado ini untuk secepatnya memanfaatkan peluang ini karena bantuan ini akan dapat menopang kelancaran usaha ditengah masa pandemi saat ini, sementara itu pelaku usaha mikro yang mendaftar, setiap hari sudah mencapai 200- 300 pelaku usaha yang mendaftar langsung di kantor koperasi dan UMKM.manado," Jelas Walelang.


Selain itu menurut Innov bantuan langsung tunai ini akan diberikan lewat rekening pribadi setiap pelaku usaha dan tidak ada pengembalian.


"Untuk itu diharapkan setiap pelaku usaha mikro ini benar-benar mereka yang sementara menekuni dunia usaha dibidangnya, berhak menerima  bantuan 1,2 juta dari pemerkntah pusat, guna untuk membantu pelaku usaha mikro dimasa pandemi ini. (jo-van)


























×
Berita Terbaru Update