Notification

×

Iklan

Iklan

baca KOMENTAR sebelum ber-KOMENTAR

Jumat, 02 April 2021 | 02:34 WIB Last Updated 2021-04-02T03:26:26Z


BITUNG KOMENTAR-Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ARP alias Fisko (25), Selasa (30/03/2021), sekitar pukul 23.30 WITA, ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa.


Pelaku diketahui mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah bernomor polisi DB 2071 CK milik Yohanes Matulende, Kamis (18/03) lalu.


Saat itu sekitar pukul 15.00 WITA korban bertamu ke rumah temannya di kompleks BLK Madidir Weru dan memarkirkan sepeda motor di depan rumah tersebut, tanpa mengunci stir.


Tiga jam kemudian saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah raib. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Maesa.


Kapolsek Maesa Kompol Taufiq Arifin, mengatakan, laporan direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan.


“Pelaku ditangkap saat berada di atas sebuah kapal jaring yang berlabuh di dermaga pabrik Jayabima, Aertembaga Dua,” ujar Kapolsek.


Sementara itu pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku saat itu mencuri sepeda motor kemudian mendorongnya sampai di depan Kantor Lurah Madidir Weru.


Pelaku kemudian mencoba menyalakan mesin namun tidak berhasil. Pelaku pun meninggalkan sepeda motor dan mencari kunci untuk membongkar kontak.


Namun saat pelaku kembali ke lokasi semula, ternyata sepeda motor tersebut sudah diamankan oleh personel Polsek Maesa dan warga sekitar.


“Pelaku beserta barang bukti sepeda motor saat ini sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Humas Polda Sulut

Dhivan Awondatu


×
Berita Terbaru Update