Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Kordinasi UPT BP2MI Manado Dengan Disnakertrans Provinsi Sulut

Jumat, 16 April 2021 | 01:03 WIB Last Updated 2021-04-15T17:03:58Z

 


MANADO KOMENTAR- 15/4.2021 UPT BP2MI Manado dan dinas tenaga kerja dan transmigrasi sulawesi utara mengadakan rapat kordinasi(rakor) bidang pelatihan dan penempatan tenaga kerja, di aula disnakertrans.


Rakor tersebut dibuka kepala disnakertrans sulut Erny Tumundo, juga ikut hadir dinas yang membidangi ketenagakerjaan kabupaten dan Kota seprovinsi sulut, kepala bidang penempatan tenaga kerja Sulut, kabid hubungan industrial provinsi sulut dan sekertaris disnakertrans Sulut.


Dalam sambutannya Kadisnakertrans sulut, Erny menyampaikan penting kordinasi antar lembaga dalam penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia."Kordinasi merupakan langkah strategi yang harus terus menerus dilakukan oleh lembaga terkait agar kehadiran negara dalam melindungi pekerja dapat dirasakan dengan maksimal." Kata Erny.


Dalam rapat yang membahas mengenai  penempatan pekerja migran Indonesia ini, hendra Makalalag selaku kepala BP2MI Manado menyampaikan penempatan pekerja migran Indonesia secara prosudural.


Hendra juga banyak membahas mengenai langkah strategis yang dilakukan oleh BP2MI Manado terkait perlindungan PMI yang telah ia lakukan. "UPT BP2MI Manado, telah beberapah upaya strategis memberikan pelindungi CPMI, PMI dan keluarganya." tukas hendra.



"Antara lain kerjasama dengan pemerintahan, kabupaten dan kota dalam rangka penyiapan calon pekerja migran agar menghasilkan PMI trampil dan profesional, sinergitas beberapa negara penduduk, penempatan dalam rangka fasilitasi pendidikan dan pelatihan CPMI.Sosialisai program penempatan secara masif melalui media masa dan media sosial, pemetaan masyarakat Sulut yang berminat bekerja ke luar negeri, serta melaksanakan program pemberdayaan untuk PMI purna dan keluarga," Jelas Hendra.


Seluruh peserta rapat mengikuti dengan antusias dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab.dalam rapat kordinasi ini, rapat ditutup dengan mengambil kesimpulan bahwa sinergi antar lembaga terkait penempatan tenaga kerja baik pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk dilakukan sebagai upaya dalam memberikan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia.          (jo-van)







 



×
Berita Terbaru Update