Notification

×

Iklan

Iklan

Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Sulut Menggali Informasi di Pemkot Bitung

Kamis, 01 April 2021 | 22:17 WIB Last Updated 2021-04-01T14:17:28Z

 


BITUNG KOMENTAR-Badan pembentukan rancangan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menyambangi Kota Bitung Kamis (1/4/2021).

Kantor perwakilan rakyat dari 15 Kabupaten Kota se Sulut, terletak di Kota Manado Provinsi Sulut berjarak sektiar 43 meter dari Kota Bitung.

Mereka melakukan pertemuan dengan Wali kota Bitung Ir Maurtis Mantiri MM dan Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar SE di ruang kerja wakil walikota Bitung, di jalan Sam Ratulangi Bitung.

Bapemperda DPRD Sulut dipimpin Wakil ketua Melky Pangemanan, serta dua orang anggota Fabian Kaloh keduanya dari Fraksi PDI Perjuangan dan Yusra Alhabsi dari PKB fraksi Nyiur Melambai gabungan partai PKB, PKS dan Gerindra.

Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu sekaligus sekretaris Bapemperda dan tiga orang tim ahli. "Kami menggali informasi di Kota Bitung tentang ranperda tentang pengendalian sampah plastik yang sementara kami godok," kata Fabian Kaloh politisi PDI Perjuangan usai pertemuan Kamis (1/4) sore.

Menurut Fabian Kaloh Kota Bitung satu diantara daerah yang dijadikan locus terkait dengan penyusunan ranperda itu.

Selain Bitung pihaknya sudah menyambangi Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan kedepan akan menyambangi kabupaten lainnya se Sulut.

Di Kota Bitung sudah sempat melaksanakan program tentang pengendalian sampah plastik dan sudah ada peraturan walikotanya, namun beluma ada regulasi spesifik pengendalian plastik.

"Plastik tidak serta merta dimusnakan, makanya akan kami kendalikan lewat peraturan daerah yang nantikan akan mengantur terkait itu," tambah politisi dari daerah pemilihan Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Melky Pangemanan politisi PSI selaku wakil ketua Bapemperda, ranperda tentang pengendalian sampah plastikIni satu diantara ranperda insiatif DPRD Sulut, masuk dalam Bapemperda 2021.

Dimana tahapnnya baru sebatas penyempurnaan naskah akademik dan draf ranperda, karena belum diserah secara resmi dari tim ahli bapemperda.

"Mekanismenya dari tim ahli akan serahkan kepada kami bapemperda, kemudian dibawa ke pimpinan guna dibentuk panitia khusus (Pansus)," jelas Melky Pangemanan.

Melky Pangemanan yang juga ketua DPW PSI Sulut, ranperda ini merupakan satu diantara dua ranperda insiatif DPRD dan ada delapan ranperda insiatif pemerintah provinsi Sulut yang tengah di godok.

×
Berita Terbaru Update