Notification

×

Iklan

Iklan

Ganggu Kamtibmas, Ratusan Knalpot Bising di Bitung Dimusnahkan Sat Lantas

Senin, 12 April 2021 | 12:03 WIB Last Updated 2021-04-12T04:03:57Z

 


BITUNG KOMENTAR-Gelar press release Lantas Polres Bitung musnahkan ratusan knalpot brong, dihalaman Mapolres Bitung, Sulawesi Utara, Senin (12/4/2021) pukul 9:00 Wita.


Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H. SIK, dalam sambutanya mengatakan, Ratusan knalpot brong tersebut dari hasil operasi rutinitas yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, 1 bulan terakhir.


"Terima kasih banyak terimah kasih kepada jajaran Satlantas yang begitu serius untuk menjaring knalpot yang tidak standard. Dengan adanya penertiban knalpot racing dan pemusnahan saat ini, dapat membuat efek jera kepada pengendara motor yang tidak memakai knalpot standard," ujar Kapolres.


Semenyara, menurut Kasat Lantas Awaludin Puhi,Bitung, pihaknya terus berupaya menindak tegas pengguna knalpot brong.


"Hasil penindakan knalpot non standart yang telah di amankan disebabkan penggunaannya yang tidak sesuai peruntukannya. Ini merupakan tindak lanjut keluhan Masyarakat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Selama satu bulan penuh yang berjumlah 220 buah, terdiri dari knalpot non standar, racing, dan knalpot modifikasi mobil," kata Awaludin.


Lanjutnya, seperti yang kita ketahui bersama Knalpot jenis ini sangat meresahkan masyarat sehingga demi menjamin kamtibmas kami juga melakukan upaya pencegahan terhadap potensi-potensi gangguan yang akan timbul agar di pangkas sebelum menjadi gangguan nyata. Maka dari itu kami melakukan upaya dan tindakan yang proposional namun tetap memperhatikan dasar –dasar hukum yang ada yaitu melakukan penggalangan serta penundaan pengoprasionalan ranmor untuk menimbulkan deterrent efect.


"Sebagai informasi selama satu bulan ini kami telah melakukan penindakan, terhadap pelanggaran knalpot non standar teknis ini, sebanyak 265 kali yang terbagi dari 218 roda dua dan 47 roda 4 dan menurut survey yang kami kumpulkan di minngu ke-5 kami telah berhasil menurunkan tren penggunaan knalpot tersebut sebanyak 47 %. Upaya menurunkan tren ini juga tidak lain dipengaruhi oleh publikasi di media – media social serta himbauan yang bersifat preemtif dan preventive, yaitu himbauan langsung di bengkel2, penempelan stiker, dan upaya represif atau gakkum. Disamping ini kami juga ingin melakukan publikasi terhadap beberapa barang bukti yang kami curigai terlibat tindak pidana, maka kami kali ini menunggu pemilik agar dapat melengkapi serta membawa dokumen kepemilikan dan segera mengambil kendaraan tersebut. Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjamin kamseltibcar lantas di kota bitung dalam memasuki operasi keselamatan samrat 2021," ungkap Awaludin sambil berharap semua yang hadir di kegiatan ini dapat menjadi pelopor dalam tertib berlalulintas dan dengan adanya pemusnahan ini masyarakat dapat teredukasi bahwa knalpot non standart yang menimbulkan dampak2 negatif ini tidak dapat digunakan diruang public


×
Berita Terbaru Update