MANADO KOMENTAR- Pembentukan Peraturan Daerah(Perda) pohon, yang sempat molor beberapa tahun, saat ini kemungkinan besar akan segera diwujudkan ditahun 2021 ini.
Untuk itu hari in segera dibahas Komisi 3 DPRD Sulut, lewat sum on line bersama jajaran asisten 1 pemprov Sulut, untuk segera dirampungkan.
Terkait hal ini Legislator Sulut dari partai Golkar, Winsulangi Salindeho, angkat bicara, mengatakan bahwa sesungguhnya Perda pohon ini sudah lama tidak dibahas Komisi 3, karena itu harus melibatkan tim Ahli, dalam pembahasan di Komisi 3.DPRD Sulut.
" pembentukan perda pohon jika akan dibahas di Komisi 3, harus melibatkan tim Ahli dalam pembahasan hari ini." Ungkap Politisi dari partai Golkar, kepada sejumlah wartawan, diruang kerjanya senin.8/3.2021.
Ditambahkan Winsulangi mengapa harus melibatkan tim Ahli, karena tim Ahli akan menjelaskan dan berperan untuk memberikan masukan terkait perda pohon yang akan dibahas.
"Tim Ahli yang paling tahu soal perda karena mereka yang selalu dilibatkan dalam pembentukan perda" Ungkapnya. (jo-van)