Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Bajingan Kampung, Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur Desa Pambundayan Bolmong di Aankan Polisi

Selasa, 02 Maret 2021 | 18:34 WIB Last Updated 2021-03-02T10:34:53Z


BOLMONG KOMENTAR-Tiga pelaku kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bolmong ditangkap Polres Kotamobagu pada hari Senin (02/03/2021). Tiga tersangka yang ditangkap itu, diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur secara bersama-sama.


Korban, N (17), warga Molinow saat melaporkan kejadian di SPKT Polres Kotamobagu, menerangkan, kejadiannya pada Senin sore sekitar pukul 15.00 WITA, di Pobundayan, Kotamobagu Selatan.


Korban sebelumnya menunjukkan rekaman video melalui hand phone kepada ibunya. Video tersebut menampilkan adegan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial T bersama teman-temannya terhadap korban.


Video tersebut pun sempat viral melalui WhatsApp. Setelah melihat rekaman, ibu korban yang sangat keberatan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Kotamobagu.


Sementara itu Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati melalui Kasubbag Humas AKP Rusdin Zima, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut.


“Saat ini kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim, kemudian terhadap para terduga pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kasubbag Humas.


×
Berita Terbaru Update