Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Nda Tako Ngana pe Tato di Kaki....Dua Pelaku Pencurian Ranmor Wilayah Bolmong Raya di Ringkus Polisi

Selasa, 16 Maret 2021 | 17:30 WIB Last Updated 2021-03-16T09:35:06Z


KOTAMOBAGU KOMENTAR-Dua pelaku pencurian kendaraan bermotar yang kerap kali beraksi di Wilayah Bolmong Raya, diringkus Tim gabungan Resmob Polres Kotamobagu, Polres Bolaang Mongondow dan Polres Bolaang Mongondow Selatan.

Keduanya merupakan ayah dan anak, yaitu HL (53) dan FL (25), warga Lolayan. Kedua pelaku tersebut ditangkap di wilayah Pobundayan, Kotamobagu Selatan, Senin (15/03/2021).


Dalam penangkapan, tim gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 2 unit sepeda motor Yamaha Vixion, kunci T, serta berbagai plat nomor dan kunci sepeda motor.


Keduanya mengaku telah beraksi di 7 TKP berbeda. Antara lain mencuri Yamaha Mio M3 di Matayangan, Honda Revo di Torosik, Honda Beat di Bolaang Mongondow Timur, Yamaha Mio di Lungkap, serta 3 unit Honda Blade masing-masing di Buyat dan Labuang Uki.


Sementara itu Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati melalui Kasubbag Humas AKP Rusdin Zima, membenarkan hal tersebut.


“Kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor dan hewan ternak sapi. Keduanya beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kasubbag Humas.


Jonathan Worotitjan

Kepala Biro Minsel


×
Berita Terbaru Update