Notification

×

Iklan

Iklan

Satlantas Polres Bitung Tilang 58 Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 18 Maret 2021 | 21:19 WIB Last Updated 2021-03-18T13:19:31Z

 


BITUNG KOMENTAR-Sat Lantas Polres Bitung berikan sanksi tilang terhadap 58 pelanggaran Lalu Lintas saat Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (17/3/2021) di wilayah kelurahan Pinokalan.


Kegiatan rutin untuk mencegah ganguan lalulintas serta pemantapan penegakkan Hukum dalam rangka persiapan penerapan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di wilayah Kota Bitung tersebut dilakukan dengan metode hunting dengan target operasi yaitu tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan TNKB serta syarat teknis (Knalpot Non Standar) dan muatan berlebih.


Adapun hasil nya sebanyak 58 Tilang dengan rincian kendaraan bermotor sebanyak 36 unit (32 unit Sepeda Motor dan 4 unit Mobil), 16 STNK dan 6 SIM.

×
Berita Terbaru Update