Notification

×

Iklan

Iklan

Plh Bupati Morut Serahkan Unaudited Dan Ikhisar Pemeriksa Kepada BPK

Minggu, 28 Maret 2021 | 03:21 WIB Last Updated 2021-03-27T19:20:59Z


MORUT KOMENTAR-Plh. Bupati Morowali Utara Ir Musda Guntur,MM menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Sulawesi Tengah Tahun 2020 kepada Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah 


Dalam penyerahan laporan keuangan Unaudited di Gedung Kantor Perwakilan BPK,Plh Bupati Morut didampingi Inspektur Kabupaten Morut Frist Sam P.Kandori,Asisten III Masdjudin Sudin dan juga Plt Kaban Keuangan


Demikian keterangan Kepala Inspektorat Morut Frist San P, Kandori kepada media ini lewat sambungan WhatsAap dari Palu Jumat(26/03/2021)


Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah (Sulteng) Slamed Riyadi dalam sambutannya menyampaikan LKPD merupakan wujud pertanggungjawaban Kepala Daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang merupakan implementasi dari Pasal 56 UU No. 1 thn 2004 tentang Perbendaharaan Negara"


"Laporan Keuangan tersebut akan diperiksa oleh BPK  dalam rangka pemberian opini/pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan. 


Ada empat aspek yaitu:

1. Kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan dan atau prinsip akuntansi sesuai ketentuan peraturan.

2. Kecukupan pengungkapan.

3. Kepatuhan terhadap perundang-undangan.

4. Efektifitas sistem pengendalian intern.

Pemeriksaan laporan keuangan dilaksanakan dengan menggunakan *_risk base audit_* yaitu:

1. Pemeriksaan dengan menggunakan sampling atas akun-akun yang disajikan.

2. Pengujian pengendalian dilakukan untuk menetapkan sampling yang akan di audit.

3. Pengujian subtantive untuk menguji laporan keuangan telah memenuhi asersi manajemen.

4. Komunikasi hasil pemeriksaan untuk memastikan bahwa temuan pemeriksaan didiskusikan untuk memastikan kesamaan persepsi atas pokok dan masalah temuan.

5. Penyampaian laporan keuangan, dilakukan pengedalian oleh tim  _*quality control*_ dan tim _*quality assurance*_ sebelum disampaikan tepat waktu.


Pada kesempatan tersebut pula Plh. Bupati Morut Musda Guntur meminta agar semua Ka. OPD tidak meninggalkan tempat selama berlangsung pemeriksaan BPK yang segera akan turun dalam waktu dekat, karena kita tidak ingin untuk turun kelas lagi dan kita harus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 


Sementara itu Inspektur Kab. Morowali Utara Frits Sam P. Kandori tetap optimis bahwa kita bisa mempertahankan Opini WTP asal semua Ka. OPD mempunyai komitmen yang sama. Sehingga kita harus mempermudah akses tim BPK dalam melakukan audit. Jangan ada Ka. OPD yang menghindar karena tanggungjabnya sebagai Pengguna Anggaran.


Reporter/Editor : Johnny Inkiriwang

×
Berita Terbaru Update