Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Kriminal Menggunakan Panah Wayer di Tangkap Personil Polsek Aertembaga

Minggu, 21 Maret 2021 | 20:10 WIB Last Updated 2021-03-21T12:10:35Z


BITUNG KOMENTAR-Tersangka KPS (17), lelaki yang diduga selalu menggunakan panah wayer dalam aksi kriminalnya, diamankan Tim Opsnal Polsek Aertembaga dipimpin Aipda Budiman Kaluas. 


Tersangka diketahui melesatkan anak panah wayer (terbuat dari besi) terhadap Aldi, di depan pintu masuk Pelabuhan Feri Pateten Dua, Aertembaga, Rabu malam sekitar pukul 22.15 WITA.


Anak panah wayer tersebut tertancap di bagian rusuk kiri korban. Korban langsung dilarikan oleh teman-temannya ke RS Budi Mulia Bitung. Selanjutnya dirujuk ke RS Sentra Medika Minahasa Utara untuk menjalani operasi pencabutan anak panah wayer.


Korban dan teman-temannya saat itu tidak mengetahui siapa pelakunya. Hingga pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aertembaga. Laporan direspons cepat oleh Tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan.


Tim kemudian mengantongi identitas tersangka, yang dalam pengejaran akhirnya berhasil diamankan saat berada di rumah orang tua angkatnya, di Winenet Dua. Saat itu tersangka sedang bersama dua temannya, yakni BT dan AM.


Sementara itu Kapolsek Aertembaga Iptu Gian Wiatma Jonimandala, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Tersangka beserta barang bukti alat pelontar anak panah diamankan di Mapolsek,” ujarnya.


Lanjut Kapolsek, kedua teman tersangka juga turut diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Tersangka dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951,” tandasnya.



×
Berita Terbaru Update