Notification

×

Iklan

Iklan

Kaawoan: Keluarnya Perpres No.10 Tahun 2021, Berdampak Positip Bagi Perekonomian Sulut Kedepan

Senin, 01 Maret 2021 | 17:52 WIB Last Updated 2021-03-01T09:52:24Z

 9













MANADO KOMENTAR- Senin(1/3.2021)Legislator Partai Gerindra, yang juga anggota komisi 1 DPRD Sulut, Herol Vresly  Kaawoan, mengungkapkan bahwa terkait dengan dikeluarkan Peraturan Presiden(perpres no 10 tahun 2021), dapat memberikan impact positip terhadap pemulihan disektor perekonomian.



" Dilihat dari tujuan dan dalam Rangka pemulihan ekonomi, tentunya ini sangat membuka peluang terhadap petani pohon aren disulut, karena legalitas terhadap produksi dan pemasaran minuman beralkohol."Kata Sosok dari dapil Minahasa Tomohon, Herol Kaawoan.



Lanjut, Herol Kaawoan anggota Komisi 1 membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum, Ham dan Keamanan menyebutkan bahwa disisi lain ada dampak negatifnya terhadap produksi minuman berakohol, kita bisa tau jika mengkonsumsi secara berlebihan.



" Pada situasi ini kita harus dapat menimbang antara pertumbuhan ekonomi dan dampak yang ditimbulkan akibat miras." Ungkapnya dikantor DPRD Sulut.



Kaawoan, menjelaskan dengan kehadiran perpres sudah selayaknya dijabarkan oleh masing-masing pimpinan daerah baik provinsi Maupun kabupaten/kota dengan menindaklanjuti dengan pembentukan perda oleh Walikota dan Bupati disulut, yang tentunya kajian/materi, disesuaikan dengan kondisi daerahnya dengan memperhatikan kearifan lokal.



Selanjutnya juga bisa menghadirkan dengan unsur-unsur terkait dalam pembentukan regulasi, diantaranya unsur Forkompimda dan tokoh masyarakat guna menyelaraskan materi, situasi dan keadaan masyarakat." tandasnya.(jo-van)







×
Berita Terbaru Update