Notification

×

Iklan

Iklan

Fredy Runtu, Jabat Wakajati Sulut

Jumat, 12 Maret 2021 | 21:38 WIB Last Updated 2021-03-12T16:15:57Z

 

 

MANADO KOMENTAR-Jabatan Wakajati Sulut resmi berganti, bertempat  diaula gedung samratulangi kejaksaan tinggi Sulawesi Utara, Wakajati yang baru Fredi Runtu, SH resmi dilantik, pada rabu, 10/3.2021.


Dita Prawitaningsih,SH,MH Kejati Sulut, memimpin pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Wakil kepala kejaksaan tinggi Sulawesi utara, dan Kepala kejaksaan negeri Manado. 


Diketahui pula, mantan as intel kajati sulut dan Wakajati NTT, Fredy Runtu,SH saat ini mengantikan Wakajati Sulut Raimel Jesaya, SH,MH yang telah dipromosikan menjabat Wakajati Sulawesi Selatan.


Dalam Sambutannya, A.Prawitaningsih, selaku kejati Sulut, mengatakan saat ini kami menyambut Wakajati, Fredy Runtu dan kajari Manado yang baru Ester patricia Tiarlan Sibuea,SH,MH, selanjutnya berharap dapat mengemban tugas dan amanah, kemudian dapat membawa nama kajati Sulut menjadi lebih hebat.


Selain itu Kejati Sulut mengungkapkan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan dan alih tugas dilingkungan kejaksaan merupakan hal yang biasa dan wajar dari kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan seiring dengan proses berjalan organisasi yang harus bergerak maju secara berkesinambungan guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada hentinya." Ungkapnya.


Ditambahkan kejati Sulut, berharap kepada pejabat yang baru dilantik, Wakajati Fredy Runtu untuk dapat membantu tugas dan kerja dari pada kajati Sulut.membuat roda penegakkan hukum untuk berjalan sesuai yang digariskan dan memenuhi keadilan masyarakat dengan berhati nurani.


Sementara itu kajati Sulut berharap kepada kejari manado, Ester patricia, Tiarlan Sibuea untuk dapat bekerja secara profesional dan baik, sehingga wajah penegakkan hukum dimanado bisa terlihat, jagalah kepercayaan serta tingkatkan publik trust.


Selanjutnya kajati memberi arahan, 7 pokok kerja prioritas kejaksaan R.I 2021 yang harus dilakukan pejabat yang baru.


1. Pendampingan dan pengamanan  ekonomi nasional(PEN) dalam rangka percepatan ekonomi nasional.


 2. Pengawasan dan penegakkan disiplin untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan profesional.


3. Pembentukan kapasitas sumber daya manusia(SDM)melalui pembangunan manajemen karir yang jelas trestruktur dan transparan serta penyelenggaraan pendidikan yang tematik.


4. Digitalisasi kejaksaan untuk sistim kerja yang efisien, transparan, akuntabel dan berbasis teknologi informasi.


5. Penegakkan hukum yang berkeadilan serta memberi kemanfaatan khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku


6. Penegakkan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara.


7. Penyelesaian perkara dugaan pelanggaran hak asasi manusia(HAM).yang berat secara tuntas bermartabat dapat diterima oleh berbagai pihak dan dengan ketentuan yang berlaku.( jo-van)




×
Berita Terbaru Update