Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Lelaki Buat Keonararan di Rumduk, Berakhir di Polres Kota Tomohon

Minggu, 21 Maret 2021 | 20:00 WIB Last Updated 2021-03-21T12:00:34Z


TOMOHON KOMENTAR-Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan FP (30), warga Paslaten Dua, Tomohon Timur, dan RS (28), warga Kamasi, Tomohon Tengah, Sabtu (20/03/2021), sekitar pukul 01.10 WITA.


Pasalnya, kedua pria tersebut diduga membuat keributan sambil menenteng parang, di rumah duka warga Uluindano, Tomohon Selatan.


Awalnya, FP bersama beberapa temannya sedang menenggak minuman keras. FP lalu ditelepon saudaranya, NP, yang memberitahukan bahwa dirinya dianiaya dan dikejar oleh warga Uluindano.


FP mengambil parang lalu mengajak teman-temannya untuk mendatangi lokasi penganiayaan, seperti yang disampaikan NP.


Tiba di lokasi, FP yang menenteng parang kemudian mendatangi rumah duka, sedangkan teman-temannya menunggu tak jauh dari rumah duka tersebut. FP kemudian membuat keributan.


Sontak, warga setempat pun tak terima dengan ulah FP, dan melakukan perlawanan. Sedangkan warga lain menghubungi Tim Totosik Polres Tomohon. Tak berselang lama, tim dipimpin Bripka Yanny Watung tiba di TKP.


Tim terlebih dahulu mengamankan RS yang sedang menunggu dan duduk di atas sepeda motor. Setelah itu tim menuju rumah duka, di mana sedang terjadi keributan antara FP dengan warga setempat.


Tim dengan sigap berhasil melerai keributan dan mengamankan FP beserta barang bukti parang.


Informasi diperoleh, sebelumnya NP datang ke rumah duka tersebut untuk mencari seorang pria bernama Nevada. Pasalnya, NP marah dan cemburu kepada Nevada yang sudah menjalin hubungan gelap dengan pacarnya.


Namun NP tidak bertemu dengan Nevada. NP lalu melampiaskan amarahnya dengan menganiaya David dan Yordan yang saat itu berada di lokasi kejadian. Tak hanya itu, NP juga mengeluarkan pisau badik yang dibawanya.


Warga setempat kemudian memberikan perlawanan yang membuat NP melarikan diri, lalu menelepon FP.


Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut.


“FP dan temannya RS beserta barang bukti sebilah parang kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


×
Berita Terbaru Update