Notification

×

Iklan

Iklan

Astaga !!!!!!! Kasus Persetubuhan Siswa SMA di Kecamatan Orong Telu Masih Terikat Keluarga

Sabtu, 06 Maret 2021 | 21:20 WIB Last Updated 2021-03-06T13:20:59Z


SUMBAWA KOMENTAR-Terduga kasus dugaan persetubuhan siswi SMA di Kecamaòtan Orong Telu bertambah. Salah seorang terduga pelaku lainnya, ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.


Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Akmal Novian Reza, SIK yang dikonfirmasi mengatakan, jumlah terduga pelaku dalam kasus itu bertambah. Terduga pelaku lainnya yakni berinisial Gn alias Jon (64).


"Yang bersangkutan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban,” ujar Akmal, akrab perwira ini disapa, didampingi Kanit PPA Polres Sumbawa, Aipda. Arifin Setioko, S.Sos seperti dilansir dari radar sumbawa.


Hal ini terungkap, saat dilakukan pendalaman terhadap korban. Pendalaman dilakukan terkait kejanggalan atas usia kehamilan korban. Barulah korban mengaku disetubuhi oleh Jon.


Dugaan persetubuhan ini terjadi pada tahun 2017 lalu. Dimana korban mengaku disetubuhi sebanyak tiga kali oleh Jon di rumahnya. Hal itu dilakukan saat rumah Jon dalam keadaan kosong. Dimana Jon tinggal bersama anak, menantu dan cucunya.


Sementara istrinya sudah lama meninggal.
Atas dugaan persetubuhan ini, Jon belum mengakuinya. Jon hanya mengaku pernah memeluk korban. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait keterangan Jon. Pihaknya juga masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi. Untuk sementara, Jon masih diamankan di Polres Sumbawa.


Sementara untuk tersangka Sl, akan segera ditingkatkan status penanganan kasusnya ke penyidikan. Mengingat, alat buktinya sudah lengkap.


Seperti diberitakan, dugaan persetubuhan ini dilaporkan 14 Februari lalu. Korban yang masih berusia 16 tahun ini diduga disetubuhi oleh tetangganya hingga hamil. Namun, ada yang janggal. Korban mengaku disetubuhi sejak Desember lalu.


Namun usia kehamilannya sudah mencapai lima bulan.

Korban mengaku disetubuhi pada Desember dan Januari lalu. Korban mengaku disetubuhi oleh tetangganya sendiri yang berinisial Sl (40). Saat dugaan persetubuhan itu terjadi, korban takut melawan. Karena di pinggang Sl terselip senjata tajam.


Dalam hal ini, Sl sudah diamankan. Kepada polisi, Sl juga sudah mengakui perbuatannya. (JMSI/Sulut)

×
Berita Terbaru Update