Notification

×

Iklan

Iklan

Sejumlah Pelanggar Protokol C-19 di Minut Terjaring Operasi Yustisi

Minggu, 07 Februari 2021 | 14:41 WIB Last Updated 2021-02-07T06:41:03Z


MINUT KOMENTAR-Jajaran Polresta Minut dan Kodim 1310 Bitung secara bersama melakukan penegakan protokol kesehatan covid-19 dengan menggelar operasi Yustisi.


Dilaksanakan secara mobile di tiga tempat di Kecamatan Airmadidi, yakni di Kelurahan Sarongsong I, Kelurahan Airmadidi Bawah serta Desa Sawangan, Operasi Yustisi ini juga melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Pemerintah Desa dan Kelurahan serta relawan Mangun Hitam.


Dalam Operasi Yustisi ini, terjaring sejumlah warga yang mengabaikan protokol kesehatan, sehingga langsung diberikan tindakan pendisiplinan berupa push up hingga mengucapkan teks Pancasila. Selain itu secara humanis, edukasi dan binluh terkait protokol kesehatan senantiasa diberikan kepada masyarakat mulai dari jalan raya hingga lingkungan pemukiman.


Usai pelaksanaan Operasi Yustisi, Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, yang didampingi oleh Pabung Kodim 1310 Bitung Mayor Inf. Rich Pusung mengatakan bahwa TNI dan Polri akan terus menggencarkan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan serta berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat, guna mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.


“Harapan kami lewat intens dan masifnya kegiatan ini, dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Minahasa Utara,” singkat AKBP Grace Rahakbau.


Johny Vandersloot


×
Berita Terbaru Update