Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Reskrim Polresta Manado, Ringkus Tersangka Penikaman Ayah Mertua

Kamis, 18 Februari 2021 | 11:31 WIB Last Updated 2021-02-18T03:31:18Z



MANADO KOMENTAR-DT (44) tahun diduga kuat telah melakukan penikaman terhadap mertua bernama Jefry Boham (55) tahun. Tidak menunggu lama, Personel Tim Paniki dan Tim Macan Satreskrim Polresta Manado langsung mengamankan DT (44) setelah kejadian, Rabu (17/02/2021), sekitar pukul 03.00 WITA.


Informasi diperoleh, kejadiannya di rumah korban, Kelurahan Karame Lingkungan IV, Kecamatan Singkil, Kota Manado, sekitar pukul 00.45 WITA.


Bermula ketika pelaku menegur korban agar tidak memutar musik dengan suara keras, karena anak pelaku sedang sakit. Namun korban tak menghiraukan, dan justru memutar musik semakin keras. 


Kesal, pelaku keluar dari kamar lalu mengambil pisau di dapur. Sejurus kemudian, pelaku menikam korban sebanyak satu kali, tepat di perut bagian kiri. Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.


 


Sementara itu tim gabungan langsung merespons laporan korban dengan mengejar pelaku. Tim akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil.


 


Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast tak menampik hal tersebut. “Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau dapur telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.

Humas Polda Sulut


×
Berita Terbaru Update