Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Lantas Polres Bitung Kenalkan Program Electronik Trafic Law Enforcemen (ETLE)

Selasa, 23 Februari 2021 | 20:19 WIB Last Updated 2021-02-23T12:20:06Z


BITUNG KOMENTAR-Unit Dikyasa Satuan Lalulintas Polres Bitung lewat Kanit Dikyasa Ipda. Jeny Makawimbang bersama anggota meyampaikan himbauan Kamseltibcar Lantas sekaligus mensosialisasikan kepada  masyarakat tentang program 100 hari kerja Kapolri dimana salah satunya adalah pelayanan SIM dan STNK, Sabtu (20/2/2021) pagi.


Selain pelayanan SIM dan STNK, penindakan melalui program Electronik Trafic Law Enforcemen (ETLE) juga sampaikan oleh Ipda. Jeny Makawimbang pada kesempatan tersebut.


"Penindakan melalui program Electronik Trafic Law Enforcemen (ETLE) ke depannya akan diberlakukan yang bertujuan untuk memudahkan serta meminimalisir berbagai potensi praktek penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat", jelas Kanit Dikyasa Ipda. Jeny Makawimbang.


"Selain itu, program (ETLE) ini sangat aman dari penyebaran Covid-19 karena mengurangi kotak orang per orang secara langsung", tutup Kanit Dikyasa. 

×
Berita Terbaru Update