Notification

×

Iklan

Iklan

Rasky Sesalkan Keputusan BK Terhadap JAK Yang Terlalu Terburu-Buru

Selasa, 16 Februari 2021 | 19:53 WIB Last Updated 2021-02-16T12:03:18Z

 




MANADO KOMENTAR- Menindaklanjuti salah satu Pimpinan dan anggota DPRD Sulut,James Arthur Kojongian(JAK), terkait persoalan viďio Viral yang melibatkan dirinya bersama Michseala Elsiana Paruntu, yang juga istrinya beberapa waktu lalu.


Selanjutnya ditangan Badan Kehormatan(BK), Nasib JAK ditentukan, yang kemudian BK telah melakukan berbagai klarifikasi, verifikasi dan penyelidikan terkait persoalan tersebut.


Namun seiring berjalannya waktu, akhirnya Persoalan tersebut, puncaknya dibawa ke Paripurna DPRD Sulut, hari ini selasa sore,16/2.2021, setelah sebelumnya ditangani badan kehormatan(BK) DPRD Sulut.


Dalam Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andi Fransiscus Silangen setelah mendengar rekomendasi Ketua BK Sandra Rondonuwu, akhirnya memutuskan pengambilan pemberhentian JAK dari Pimpinan dan keanggotaan DPRD Sulut.


" Pimpinan DPRD Sulut akan menyampaikan keputusan DPRD tetang usul pemberhentian JAK dari Pimpinan dan anggota DPRD kepada Mendagri melalui Gubernur Sulut." Tutur Ketua DPRD, Andi Silangen.


Sementara itu usai paripurna ketua fraksi Golkar Rasky Mokodompit, menyesalkan keputusan yang diambil BK, dan langsung diparipurnakan.


" kenapa pemberhentian JAK, harus dikembalikan kepada partai golkar, ini sangat politisi, bisa saja masyarakat nanti melihat golkar yang bersalah." Ungkap Raski.


Rasky juga menilai ini tidak fair, rasa keadilan tidak ada kenapa yang bersangkutan(JAK) tidak diberi kesempatan untuk pembelaannya.


" harusnya ada tahapan-rahapan yang harus dilalui dimana JAK bisa dipanggil lagi  untuk melakukan klarifikasi pembelaannya," Kata Raski.

(jo-van)








×
Berita Terbaru Update