Notification

×

Iklan

Iklan

Pemeriksaan Rutin, 6 Pucuk Senpi Dinas Ditarik Siepropam Polres Bitung

Kamis, 25 Februari 2021 | 19:28 WIB Last Updated 2021-02-25T11:29:06Z

BITUNG KOMENTAR-Guna untuk mengetahui masa berlaku surat pinjam pakai bagi personil pemegang senjata api dinas serta perawatan dan kebersihan senpi yang dipinjam pakaikan, Siepropam Polres Bitung gelar pemeriksaan Senpi Dinas, Rabu (24/2/2021) usai apel pagi.


Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Bitung Kompol. Prevly Nevy I Tampanguma, SH., Kabag Sumda Kompol. Felix Aramana, dan Kasi Propam Ipda. A. Natip Anggai.


Terdata dari 160 personil Polres Bitung dan Polsek jajaran pemegang Senpi dinas, sebanyak 96 personil sudah dilakukan pemeriksaan dan sisanya 64 personil pemegang senpi dinas akan dilanjutkan besok, Kamis (25/2/2021).


Adapun hasil dalam pemeriksaan Senpi dinas tersebut yakni sebanyak 6 pucuk senpi dinas dan amunisinya telah ditarik dan diamankan Siepropam untuk diserahkan ke gudang penyimpanan karena surat izin memegang dan membawa senpi dinas tersebut sudah habis masa berlaku.

×
Berita Terbaru Update