Notification

×

Iklan

Iklan

Hearing Bersama Komisi 3 DPRD Sulut.Joy Oroh: DiButuhkan Kordinasi Terpadu,Tuntaskan Banjir Manado

Rabu, 03 Februari 2021 | 02:19 WIB Last Updated 2021-02-03T01:59:02Z

 




MANADO KOMENTAR- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Sulut Joy Oroh memenuhi undangan hadir dalam pertemuan hearing terpadu sejumlah Stakeholder bersama komisi 3 DPRD Sulut, selasa (3/2.2021).



Dalam hearing yang digelar diruang komisi 3 tersebut dalam rangka upaya penanggulangan bencana dikota Manado bahkan Sulut, selanjutnya hearing bersama sejumlah stakeholder, diantaranya BPBD Provinsi Sulut dan manado, balai sungai dan dinas perkim manado  dimaksudkan untuk kordinasi teknis penanggulangan bencana, juga terkait kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah sama-sama mengatur secara terpadu penanggulangannya.




" Penataan wilayah dan masterplan kota manado, kemudian secara teknis dengan pihak terkait diantaranya kordinasi lintas sektoral dan berbagai stakeholder: seperti balai sungai pemprov dan pemkot manado, ini dimaksud untuk mengatur daerah aliran sungai dan wilayah pemukiman warga." Ungkap Kepala BPBD Sulut Joy Oroh.kepada sejumlah wartawan usai hearing bersama.



Kordinasi semua pihak secara terpadu penting dikoordinasikan agar pemecahan masalah banjir dan tanah longsor dikota manado bahkan Sulut terlaksana.



" bencana banjir khusus dikota Manado dan beberapa wilayah disulut bisa tuntas."kata Joy.



Dijelaskan Oroh, beberapa titik sering terjadi banjir akan segera dilakukan penangananya.



" seperti diketahui pasca banjir manado memang ada beberapa titik perlu penanganan secepatnya seperti diwelong abadi dan upaya penanganannya kerjasama dengan pemkot manado, karena berada diwilayahnya, dan kami  secepatnya upaya penyelesaian titik rawan banjir." Sebut Joy Oroh.



Sementara itu sekertaris Komisi 3 DPRD Sulut, yongki Limen menjelaskan bahwa daerah rawan longsor urgensi untuk direlokasi.



" daerah rawan longsor jika perlu dibebaskan tak bisa ada pemukiman warga karena sangat berbahaya, kemudian berharap pemerintah kota Manado dapat memperhatikan dan segera melarang ada pemukiman warga tempat tersebut"kata Jongki Limen saat hearing.



Hal senada juga diungkapkan anggota komisi 3 Agustin Kambey, menurutnya upaya untuk tidak terjadi banjir dimintahkan kepada pihak pemkot manado untuk tidak ada warga yang tinggal daerah rawan banjir.



" daerah rawan banjir harus steril dari tempat tinggal warga menurutnya warga dapat dipindahkan ke tempat yang aman kepada pemkot Manado segera ditindaklanjuti usul ini."Ujar Kambey politisi PDI.P.



Selanjutnya Amir Liputo berharap letak masalah banjir karena belum ada kesadaran warga setempat yang tinggal didaerah rawan banjir.



" hal ini menjadi penting untuk disosialisasikan program perencanaan kepada Warga yang tinggal terutama daerah rawan banjir." Kata Liputo  (jo-van)

×
Berita Terbaru Update