Notification

×

Iklan

Iklan

BK Rekomendasi JAK di Pecat Dari Kursi DPRD Sulut

Selasa, 16 Februari 2021 | 18:30 WIB Last Updated 2021-02-16T12:27:32Z


MANADO MOMENTAR-Lewat rapat paripurna DPRD Sulut yang di gelar Selasa (16/02/2021) Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Utara mengusulkan pemecatan terhadap Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian. Rekomendasi itu  dilayangkan langsung kepada Mendagri di Jakarta.


Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok, Ketua BK Sandra Rondonuwu itu beelangaung menarik lantaran Ketua BK Sandra Rondonuwu juga menyampaikan bahwa JAK telah mengakui perbuatannya secara sadar dengan melakukan tindakan yang berbahayakan nyawa istrinya. 



"Jadi saudara Anggota Dewan yang terhormat James Arthur Kojongian sudah mengakui telah melakukan perbuatan yang membahayakan orang lain yang adalah istrinya sendiri. Itu sebabnya BK menilai apa yang dilakukan JAK adalah perbuatan keji dan tidak terpuji serta patut disayangkan karena turut disaksikan masyarakat di kota Tomohon dan telah menjadi viral di beebagai akun medsos,"ujar Rondonuwu.



Ditambahkan Rondonuwu peebuatan JAK baik sengaja ataupun tidak sengaja telah mencoreng citra lembaga Dewan yang terhormat.




“Kesimpulan kami, JAK telah mencoreng lembaga Dewan yang terhornat. Baik sengaja ataupun tidak sengaja. Kami juga berkesimpulan bahwa JAK telah mengingkari sumpah dan janji sebagai anggota DPRD dan pimpinan DPRD,"ulas Rondonuwu.



Berdasarkan hasil pemeriksaan lalu dikaitkan dengan tata tertib DPRD, maka Badan Kehormatan merekomendasi kan menetapkan sanksi pelanggaran sumpah dan janji kepada JAK yakni mengusulkan pemberhentian dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut serta pemberhentian JAK dari  Anggota DPRD Sulut.



Lantaran JAK tidak hadir dalam rapat paripurna, maka wartawan belum berhasil mendapatkan konfirmasih kepada JAK terkait putusan Paripurna itu.


Johny Vandersloot


×
Berita Terbaru Update