Notification

×

Iklan

Iklan

Totosik Polres Tomohon Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan di Matani

Rabu, 20 Januari 2021 | 12:54 WIB Last Updated 2021-01-20T04:54:45Z


TOMOHON KOMENTAR-Para Pelaku kekerasan secara bersama-sama di Kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah, berhasil ditangkap Tim Totosik Polres Tomohon pimpinan Bripka Yanny Watung.


Mereka yang ditangkap masing-masing, MK alias Mario (21), MK alias Montela (18) dan GK alias Geri (24) ketiganya diamankan Tim Totosik, pada Selasa 19 Januari 2021,. Mereka diduga kuat telah melakukan pengeroyokan terhadap Frengly Bakiul (17) lelaki yang keseharian berprofesi sebagai tukang.


Peristiwa pengeroyokan terjadi, Senin 19 Januari 2021, pukul 20.00 wita. Korban sempat berselisih paham dengan Rianto yang saat itu sedang mengkonsumsi minuman keras, di salah satu tempat percetakan hollowbrick, di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.


Saat keduanya sedang berselisih paham, pelaku Mario dan Montela, yang saat itu berada di lokasi, mendekati korban dan Rinto.


Tanpa sebab yang pasti, antara korban dengan Mario dan Montela, terjadi perkelahian, namun hal itu tidak berlangsung lama, karena di lerai oleh teman-teman mereka yang ada, setelah itu Korban pulang ke tempat tinggalnya.


Selang beberapa saat kemudian, Mario, Montela dan Gery setelah selesai melakukan pesta miras di tempat kejadian pertama, dengan menggunakan sepeda motor berboncengan tiga menuju ke tempat tinggal korban.


Sampai di tempat tinggal korban, ketiga pelaku langsung masuk ke dalam kamar, dan mendapati Frengly sudah tertidur, saat itu juga Mario, Montela serta Gery menganiaya korban dengan cara memukul secara berulang-ulang tanpa ada perlawanan.


Setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku meninggalkan korban di dalam kamar, dan kembali ke rumah mereka masing-masing.


Tim Totosik yang mendapat informasi kejadian ini, langsung menuju ke TKP, dan melakukan pengumpulan informasi, terutama menyangkut pelaku pengeroyokan.


“Berdasarkan informasi yang diperoleh, kami langsung menuju ke tempat para pelaku tinggal, dan kami berhasil mengamankan salah satu pelaku atas nama Mario, di salah satu kamar mess, yang terletak di Kelurahan Matani 1 Kecamatan Tomohon Tengah, dimana pelaku tinggal,” ujar Bripka Yanny Watung


Beberapa saat kemudian setelah menunggu sekitar 30 menit, akhirnya Montela dan Gery tiba di lokasi mess juga dan Tim Totosik langsung mengamankan keduanya.


“Ketiga pelaku mengakui perbuatan mereka, selanjutnya Mario, Montela dan Gery, kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah,” ujar Yanny.


Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar, membenarkan kejadian kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan tersebut.


“Ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah, dan korban sudah diarahkan untuk melapor serta dibuatkan permintaan VER ke rumah sakit, karena mengalami luka dan pembengkakan pada bagian wajah,” ujar Kompol Chilion Diar.

Penulis: Johny Vandersloot

Korlip komentar.co.id


×
Berita Terbaru Update