Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Buka Tutup Masa Sidang, DPRD Bolmong Gelar Paripurna

Selasa, 19 Januari 2021 | 23:30 WIB Last Updated 2021-01-21T07:29:11Z

BOLMONG KOMENTAR,.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Bolaang Mongondow  menggelar  paripurna perdana di tahun 2021.


Paripurna digelar Selasa (19/01/21) dengan agenda penutupan masa sidang tahun 2020 dan pembukaan masa sidang tahun 2021 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling,SE.MM dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk,S.Th.MM mewakili Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, serta diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah  Pemkab Bolmong.


Dalam rapat tersebut ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menyampaikan sejumlah agenda yang telah dilaksanakan DPRD Bolmong, yakni penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2021, dan rencana kerja DPRD tahun 2021.


Sementara itu, Wabup Bolmong Yanny Ronny Tuuk,S.Th.MM  mengucapkan selamat memasuki masa sidang satu untuk tahun 2021. Sekaligus memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Bolmong, yang telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian dengan mengorbankan pikiran, waktu dan tenaga untuk membahas serta menyetujui agenda-agenda penting di tahun 2020, terutama dalam menetapkan beberapa Perda, sebagaimana fungsi dan tugas DPRD.


 Di tahun 2021 ini, kami berharap koordinasi tentang pengawasan terkait fungsi pemerintah dan DPRD akan terwujud secara efektif dan transparan,” kata wabup.


Diakhir sambutan wabup mengatakan, sangat mendukung dan menyetujui beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah ditetapkan oleh DPRD Bolmong untuk dibahas tahun 2021. Baik ranperda, inisiatif DPRD Bolmong berupa usulan Pemkab Bolmong.


Usai sambutan, Wabup dan Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Bolmong melalui perwakilan fraksi untuk memberikan catatan atas kinerja Pemkab Bolmong yang belum tuntas di tahun 2020, dan akan dilaksanakan tahun 2021 ini.


Kesempatan pertama kepada Ketua Fraksi PKB Bolmong Supandri Damogalad, menyampaikan enam catatan penting. Selain Supandri, Sekretaris Fraksi Nasdem Febrianto Tangahu, juga memberikan catatan penting yang harus diperhatikan oleh Pemkab Bolmong.(val)


×
Berita Terbaru Update