Notification

×

Iklan

Iklan

Sempat Kejar-Kejaran, Tim Resmob Akhirnya Meringkus Tersangka Penganiayaan dan Pembunuhan di Desa Tenga

Senin, 18 Januari 2021 | 03:02 WIB Last Updated 2021-01-17T19:02:23Z


MINSEL KOMENTAR-Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan bersama Tim Resmob Polres Minahasa, akhirnya berhasil mengamankan tersangka penganiayaan di Desa Tenga Kecamatan Tengak Kabupaten Minsel, pada hari Minggu (17/01/2021), pukul 11.30 Wita.


“Saat hendak diamankan, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Terjadi kejar-kejaran, namun akhirnya tersangka dilumpuhkan petugas,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK.


Peristiwa penganiayaan mengakibatkan meninggalnya orang, terjadi di Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Sabtu malam (16/01/2021) pukul 23.00 Wita.


Kasus penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka lelaki FT alias Farly (24), warga Desa Tenga, terhadap korban lelaki Verna Laoh (37), sesama warga Desa Tenga.


Tersangka melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang menyebabkan korban meninggal dunia.


Usai melakukan penganiayaan, tersangka melarikan diri ke rumah pacarnya di Amurang, selanjutnya ke salah satu Kelurahan di Kecamatan Tondano Timur, Minahasa.


×
Berita Terbaru Update