Notification

×

Iklan

Iklan

Ranperda Sebelum DiTetapkan Menjadi Perda.Walukouw: Perlu DiSempurnakan Lagi

Selasa, 26 Januari 2021 | 18:21 WIB Last Updated 2021-01-26T10:21:42Z

 





MANADO KOMENTAR- Sejumlah Ranperda seperti ranperda fakir miskin dan penegakkan protokol covid 19 yang sudah hampir rampung dan sesuai rencana oleh Badan pembahasan peraturan daerah(BAPEMPERDA) segera akan di paripurnakan menjadi peraturan daerah.




Menyangkut hal tersebut anggota DPRD Sulut Hendri Walukouw angkat bicara.




Terkait brverapa ranperda perlu dibahas lagi di tingkat Komisi, hal ini dimaksud untuk peyempurnaan hal-hal yang belum diatur mengingat perda tersebut sangat urgensi terutama perda penegakkan hukum protokol kesehatan pandemi." Kata Hendri Walukouw politisi demokrat, kepada wartawan Komentar.co.id selasa 26/1.2021 diruang kerjanya.




Di jelaskan Hendri untuk ranperda protokol kesehatan pandemi Covid 19saat ini perlu disempurnakan terlebih dahulu sebelum di paripurnakan.




" kami menilai setiap ranperda harus maksimal sebelum ditetapkan menjadi sebuah perda. Selanjutnya berawal pada kemarin di undangan paripurna tentang penetapan ranperda menjadi perda terkait ranperda protokol kesehatan yang diajukan, menurut telaan kami di fraksi demokrat bahwa ranperda ini perlu disempurnakan lagi, artinya ada hal-hal yang belum diatur seperti contoh berita acara, penindakan POL.PP, penindakan kepolisian atau sidang di pengadilan dengan berita acara hakim untuk denda setelah putusan perkara,"Ujar Hendri.




Menurut Hendri ranperda tersebut sangat penting dan urgen, kaitan dengan itu maka perlu dikaji dan dibahas secara komprehensif kemudian baru dipleno diinternal.




"Hal ini dimaksud, agar teman-teman DPRD bisa  memahami dan bisa menjelaskan ketika ada pertanyaan dimasyarakat, kemudian output dari perda tersebut bisa mengambarkan kualitas dari DPRD. Sulut." Sebut Walukouw.




Sementara itu Walukouw berharap perlu diperjelas soal locus artinya harus diperjelas mana locus provinsi atau locus kabupaten dan Kota.




" sehingga penerapan tidak tumpang tindih, misalnya soal uang masuk dikas daerah dapat terarah" Ucapnya 




Meski demikian Hendri berharap beberapa  ranperda segera bisa ditetapkan secepatnya menjadi perda terutama perda pandemi sangat urgensi.   (Jo-Van)


×
Berita Terbaru Update