Notification

×

Iklan

Iklan

Pencabutan Masal Meteran PDAM di Kelurahan Paceda, Ini Kata Direktur Raymond Luntungan

Jumat, 29 Januari 2021 | 20:51 WIB Last Updated 2021-01-29T12:53:53Z

 


BITUNG KOMENTAR-Terkait postingan di media sosial facebook dalam grub Orang Bitung Bicara Jujur Tentang Bitung, postingan atas nama Ria Porodisa Lestari, terpantau media ini Ria Lestari menuliskan,"DIREKTUR PDAM KOTA BITUNG HARUS MEMBERI KLARIFIKAZI TERKAIT PENCABUTAN MASAL METERAN JARINGAN PDAM KOTA BITUNG DIKelurahan Paceda Puncak Indah. Atas PROYEK BANTUAN DANA HIBA UNTUK MASYARAKAT PEEKOTAAN Berpenghazilan rendah. # Sudah tidak jalan Airnya # Meteran di ambil juga.".


Menanggapi postingan tersebut komentar.co.id kemudian langsung menghubungi pihak terkait, dalam hal ini Direktur PDAM Kota Bitung Reymon Luntungan lewat via telfon whatsApp, Jumat (29/1/2021) pukul 17:10 Wita.


Luntungan menjelaskan, tindakan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pelanggan, agar wajib membayar administrasi yang sudah ditentukan, sanksi tegas ini ditujukan kepada pelanggan yang tidak membayar administrasi. Selain itu, tindakan tegas ini juga berdasarkan Peraturan Daerah tentang pengelolaan air bersih yang dilakukan PDAM Kota Bitung.



"Kami sudah memberikan kemudahan lewat program hibah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pelanggan MBR diberikan keringan oleh PDAM, dalam pendaftaran yang biasanya pemasangan meter air Rp 1,100,00 satu juta seratus ribu diberikan keringanan Rp 500 ribu per sambungan, namun harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan PDAM. Setelah terpasang pelanggan yang di berikan kemudahan wajib untuk membayar adiministrasi tersebut, kemudian air akan dijalankan. Nah, kami melakukan Pemutusan karena pelanggan belum sama sekali membayar administrasi, kurang lebih empat bulan setelah meter air terpasang namun pelanggan tidak melakukan pembayaran sampai saat ini," terangnya.



Lanjutnya, pemasangan bisa dilakukan kembali apabila pelanggan mendatangi kantor PDAM  sesegera mungkin mengajukan permohonan penyambungan ulang ke petugas pelayanan PDAM Kota Bitung. Petugas pelayanan kemudian akan melayani pengajuan penyambungan kembali. 



"Pelanggan bisa membayar administrasi penyambungan di bagian kasir kantor PDAM. Setelah melakukan pembayaran, petugas pelayanan akan menyampaikan berkas pemasangan kembali sambungan rumah ke bagian teknik untuk segera dilakukan pemasangan ulang," tutup Luntungan.








×
Berita Terbaru Update