Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Sulut: Ranperda Covid Segera Ditetapkan Menjadi Perda

Selasa, 12 Januari 2021 | 11:31 WIB Last Updated 2021-01-12T14:01:25Z

 




ManadoKomentar- Sejumlah Wartawan pos peliputan DPRD Sulut menemui legislator Sulut Billy Lombok, usai pembahasan bersama DPRD dan biro hukum pemprof Sulut, terkait usulan ranperda yang segera akan ditetapkan. 




Dalam percakapan bersama, Lombok yang adalah pimpinan dewan mengomentari terkait dengan pembentukan ranperda Covid 19 yang sedang digodok, menurutnya kami meminta penjelasan terkait dengan teknis pelaksanaan Covid 19.




" draf ranperda ini penting untuk dibahas,dan diperjelas karena ranperda Covid ini bersifat mengikat dan final, contoh kan sekarang ini misalnya penerapan 3 M(memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) sudah menjad 5 M( ditambah dengan menghindari kerumunan dan keramaian)" Kata Billy Lombok kepada sejumlah wartawan senin 11/.2021.





Selain itu protokol Covid 19 ini juga tidak main-main, mengingat di Sulut ini sudah urgen harus di terapkan.





" saya setuju apa yang di sampaikan pak Ketua Andi Silangen bahwa penangan Covid harus diseriusi dan draf perda Covid ini harus maksimal dan mengikat semua hal yang berkaitan dengan aktivitas warga, oleh karena itu diharapkan penetrasinya harus jelas." Ungkap Lombok.



Menurut Lombok diharapkan perda Covid ini sesuai dengan harapan masyarakat.



Peliput(Jo-van)



" Saya setuju apa yang disampaikan Gubernur tentang Covid, perda bisa maksimal.karena itu diharapkan pembahasan ini bisa sesuai yang diharapkan." Ucap Lombok.


Dikatakan pula, jika ranperda ini sudah maksimal ya, Segera ditetapkan dalam paripurna.




" dapat ditetapkan dalam waktu dekat ini apakah 1 atau dua hari kedepan." Ungkapnya.




Hal senada juga seperti diungkapkan legislator komisi 4 Hilman Idrus.bahwa Perda harus dipercepat, mengingat masa pandemi Covid 19 sudah harus segera ditangani secepat.




Selain itu kajian-kajian hukum yang sudah dikonsultasikan sampai ke Mendagri sudah semestinya harus di paripurnakan.




" harus ditetapkan secepatnya sehingga tidak menghambat proses perda, dan segera di terapkan pada situasi pandemi." Ungkap Hilman politisi PDI.P.



Peliput(Jo-Van).








×
Berita Terbaru Update