Notification

×

Iklan

Iklan

Gaji Jajaran PD Pasar Fantastis. LSM Forpakantik Desak Kejari Manado Periksa Direksi

Kamis, 21 Januari 2021 | 17:57 WIB Last Updated 2021-01-21T15:50:54Z


MANADO KOMENTAR-Krisis di tubuh PD Pasar Kota Manado meninggalkan pertanyaan publik mengenai pengelolaan keuangan dan pendapatan perusahaan. Persoalan upah karyawan yang belum terbayar tiga bulan terakhir mendorong sejumlah pihak untuk meneliti struktur gaji direksi perusahaan plat merah itu. 


Sumber resmi internal PD Pasar Manado membeberkan, besaran gaji per direktur mencapai angka Rp70.000.000. 


Jumlah ini belum ditambah tunjangan. Ironisnya kata sumber, struktur gaji direksi selama ini diduga tidak diatur Kuasa Pemegang Saham (KPM), atau user, tapi hanya melalui peraturan direksi itu sendiri. 


"Ini kan tidak rasional. Jadi perlu ada yang memeriksa apakah ada payung hukum (bukan peraturan direksi),” ujar sumber, kepada komentar.co.id, Kamis (21/01/2021), di Manado. 


Hal itu mendapat tanggapan serius Ketua DPP FORKAPANTIK Pierson Rambing. Dia mengatakan, masalah kegaduhan di internal PD Pasar mengindikasikan ada yang tidak beres. Mengenai tengara penataan struktur gaji direksi kata dia, secara normatif harus ada peraturan yang diterbitkan oleh user atau KPM. 


"Ya minimal peraturan walikota. Karena dia sebagai user. Tidak boleh direksi perusahaan publik itu menentukan sendiri struktur gajinya. Kalau sampai ini terjadi, Kejari Manado berhak untuk memeriksa apakah ada payung hukumnya," jelas Pierson. (Jose)


×
Berita Terbaru Update