Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Pengangkatan PNS Jalur Sekdes Tahun 2010 Di Indikasi Menyimpang.

Jumat, 15 Januari 2021 | 18:34 WIB Last Updated 2021-01-15T10:55:48Z


MINSEL KOMENTAR-Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengikuti Pengangkatan jalur Sekretaris Desa (Sekdes) pada tahun 2010 yang dianggap bodong kembali disoroti para aktivis anti Korupsi, ada kurang lebih 43 orang diduga sampai saat ini tidak memiliki Nomor Induk Kepegawaian (NIK) karena status mereka tidak sesuai dengan jalur resmi dari BKN pusat toh masih aman saja.

Berdasarkan postingan beberapa akun dimedia sosial akhirnya penelusuran media ini dilakukan , data yang terverifikasi karena sudah pernah masuk status penyidikan di Tahun 2013 berjumlah 43 orang, namun sempat menikmati gaji ASNnya kurang lebih 2 orang sudah menyatakan mengundurkan diri dari ASN belum lama ini.

Aktifis Anti Korupsi yang juga pernah melakukan penelusuran terkait persoalan ini Hens Ruus mempertanyakan kembali kasus yang perna masuk penyidikan 2013 di polres Minsel namun lagi-lagi terdiam seribu bahasa bagai uap datang dan hilang.

“Memang postingan beberapa Netizen di Dunia Maya FB itu benar adanya bahkan pengakuan beberapa pejabat waktu itu yang terkait dengan Sekdes Bodong sudah membuktikan ada kesalahan prosedur dengan adanya surat pernyataan yang beredar dari seorang pejabat teras saat itu berinisial OL yang menyatakan bertanggung jawab apabila terjadi kesalahan dalam sk yang ada,” jelas Hens.

Adapun Kasus yang menggantung di Polres Minsel ditahun 2013 ini kembali menyita publik apalagi warga Netizen dibuat heboh atas postingan di FB atas nama akun HS dan beberapa postingan lainnya, tanggapan komentar kritikan maupun komentar miring pun beragam muncul dalam postingan tersebut.

Ketua GMPK Minsel Johny Senduk pun berharap kasus Sekdes Bodong ini harus benar-benar Tuntas.

“Kami berharap ada perhatian dari pihak kepolisian terkait kasus Pengangkatan PNS jalur Sekdes di tahun 2010 yang sampai saat ini tanpa kejelasan dan bingung karena tak sesuai prosedur Perekrutan PNS waktu itu,” ucap Senduk. 

Muncul persepsi dari beberapa penggiat anti korupsi Bahwa kuat dugaan ada oknum – oknum tertentu yang punya akses ke pemerintah melakukan praktek percaloan dengan meminta sejumlah uang untuk dimasukan pada pengangkatan PNS sekdes pada tahun 2010 tersebut.


Dikesempatan lain Ketua LI-TIPIKOR Minsel Toar Lengkong menyebutkan bahwa mendukung penuh untuk pemerintahan yang bersih yang sesuai dengan TUPOKSI dalam hal pengangkatan ASN dilingkup Pemkab Minsel. Nah untuk itu jika memang terbukti adanya kejanggalan dalam pengangkatan ASN waktu tahun 2010 maka kami mendukung penuh untuk usut tuntas. "LI TIPIKOR Minsel sangat mengecam bila ada percaloan dan akan mengusut tuntas, Tegas Ketua LI TIPIKOR Minsel".


[Vanbasten

×
Berita Terbaru Update