BITUNG KOMENTAR-Target penerimaan pajak daerah di Kota Bitung, Sulawesi Utara naik. Target pajak daerah Rp 41,500 miliar pada Tahun 2020, dan pada Tahun 2021 ini naik Rp 5,5 miliar atau naik 32,53 persen dari Tahun kemarin.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah Kota Bitung (Bapeda) O Kandoli ketika ditemui media ini di ruanganya, Kamis (28/1/2021).
Menurut Kandoli, pihaknya terus berupaya mengejar target pajak daerah yang naik. Kerja ekstra dibutuhkan untuk memenuhi target penerimaan.
"Badan Pendapatan Daerah Kota Bitung, untuk pajak yang kami kelola ada 11 jenis pajak, Namun yang menjadi primadona untuk pendapatan daerah yaitu pajak penerangan jalan (PPJ), kemudian Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," ujar Kandoli.
"Naiknya target tersebut, memang membuat kita kesulitan mencapainya. Namun kami tetap akan betul-betul bekerja keras agar target bisa dicapai," katanya,
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bapeda Kota Bitung terus berbagai upaya untuk memenuhi target penerimaan, salah satunya dengan mendatangi langsung wajib pajak.
Kandoli menjelaskan, bulan februari nanti akan menurunkan tim untuk melakukan penagihan secara door-to-door di lapangan. Sekaligus cek kondisi di lapangan wajib pajak, ada yang mungkin sudah tutup atau sudah tidak membuka usaha lagi.
"Iya, tempat usaha seperti rumah makan, cafe, dan lain lain harus dicek kembali, apakah masih aktif usahanya atau sudah tutup. Harus disesuaikan dengan data yang kami pegang, kalau tidak! Ini akan menjadi hutang bagi Bapeda," katanya.
Kandoli optimistis Bapenda akan mencapai realisasi pajak dengan nilai yang diharapkan,"Mudah-mudahan hingga akhir Desember, PAD bisa maksimal, sesuai target yang ditetapkan," Tutupnya.